Warga Jatiuwung Amankan dan Laporkan Penjual Tramadol ke Polisi
Warga Jatiuwung Amankan dan Laporkan Penjual Tramadol ke Polisi
PORDES TANGERANG – Warga Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang berinisial AW dan TRD patut ditiru atas keberaniannya mengamankan dan melaporkan penjual tramadol ke polisi.
Aksinya ini dipicu laporan warga yang resah adanya penjualan obat keras di ruko belakang Bingxue Jatiuwung, Jalan HA Chaerudin, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan AW bersama temannya berinisial TRD langsung mendatangi lokasi dengan berpura-pura menjadi pembeli.
“Saat AS mengambil obat di dalam jaketnya, keduanya langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung,” kata Rabiin, Selasa 21 Oktober 2025.
Rabiin menambahkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 57 butir obat Tramadol dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu rupiah.
“Tidak lama kemudian kami juga mengamankan pelaku lain, inisial AZ, yang diduga terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan. Sementara saksi juga turut diperiksa.
Rabiin menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga kesehatan masyarakat dan menegakkan hukum di wilayahnya. (gabel).