Wapres Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Sistem Zonasi pada Penerimaan Siswa Baru 

PORDES JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan’,” kata Gibran saat membuka Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 November 2024.

Tidak hanya itu Gibran juga meminta kepada para Kepala dinas pendidikan di seluruh daerah untuk memprioritaskan pendidikan digital di Indonesia.

“Karena pendidikan berbasis digital merupakan faktor kunci dalam menyongsong Indonesia Emas  2045,” katanya.

Gibran menekankan pentingnya pengenalan coding atau pemrograman sebagai mata pelajaran sejak dini bagi peserta didik.

“Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda. Jadi jangan sampai ketinggalan,” pungkasnya.

Diketahui sistem zonasi yang ditetapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang selama ini diterapkan di seluruh sekolah, baik tingkat SD, SMP maupun SMA kerap menuai beberapa permasalahan.

Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Krishnamurti masalah utama yakni, ketidakseimbangan daya tampung sekolah yang terbatas dan jumlah pendaftar yang terlampau tinggi.

Ketidakseimbangan itu, mengancam hak murid yang sepatutnya mereka terima namun tidak terpenuhi dengan baik bahkan Sistem Zonasi tersebut berpotensi anak putus sekolah. (gabel)

Sumber: kompas.com