Wali Murid MTS Pelita Insani Bandung Menjerit, Kepsek Diduga Tahan ATM dan PIN KIP Milik Siswa

 

PORDES SERANG – Salah satu wali murid MTS Pelita Insani di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, mengeluhkan bantuan pendidikan dari Pemerintah berupa uang tunai melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP), pasalnya uang tunai program KIP tersebut tidak dapat dicairkan secara mandiri karena kartu ATM berikut PIN nya ditahan pihak sekolah.

 

“Awalnya, kartu ATM bisa kami gunakan, namun berikutnya pihak sekolah meminta ATM dan PIN agar pihak sekolah yang mencairkan secara langsung. Kira kira ada 10 ATM milik siswa yang ditahan pihak sekolah dengan alasan khawatir ATM tersebut hilang,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Senin 6 Mei 2024.

 

Wali murid itu menginginkan agar ATM dikembalikan, untuk bisa mengetahui berapa uang bantuan yang diterimanya.

 

“Kami semua minta agar penarikan dana bantuan program KIP diserahkan lagi kepada kami, karena ini menyangkut transparansi, dan apabila ternyata bantuan KIP masih kurang, kami akan bertanggung jawab atas kekurangannya,” imbuhnya.

 

Kepala Sekolah MTS Pelita Insani, belum bisa ditemui secara langsung karena sedang sakit. Melalui operator sekolah Asdi menjelaskan pihak sekolah sangat demokratis menyikapi masalah itu, dia mengatakan hal itu terjadi miss komunikasi.

 

“Sebelumnya sudah di rapatkan dengan pihak wali murid tentang penarikan dana program KIP dengan sistim kolektif, dan itu ada juknisnya,” terang Asdi.

 

Saat disinggung notulen hasil rapat dengan wali murid, Asdi mengatakan  tidak membuat notulen alasannya wali murid selalu diundang Kepala Sekolah untuk diberikan informasi.

 

“ATM yang dipegang sekolah dimaksudkan supaya dilakukan penarikan dana secara kolektif, kemudian untuk antisipasi agar ATM tidak hilang,” kata Asdi.

 

Asdi juga mengatakan bahwa dana KIP tersebut juga untuk pembelian buku LKS dan infaq.

 

Perlu diketahui dalam peraturan menteri pendidikan bahwa Sekolah tidak boleh menjual belikan buku LKS.

 

Sementara, Ketua Forum Wartawan FWKP3B M Toha mengatakan, apapun yang berhubungan dengan bantuan keuangan dari Pemerintah kepada siswa siswi, harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Akan tetapi yang di lakukan oleh Kepsek MTS Pelita Insani Bandung ini sudah jelas menabrak aturan, karena keterangan yang di sampaikan oleh operator sekolah tersebut tentang penahanan ATM dan PIN  KIP milik siswa tersebut tidak mendasar,” katanya.

 

Dia menambahkan, operator sekolah berdalih, penahanan ATM yang tidak mendasar ini agar sekolah tidak rugi, karena banyak siswa yang tidak membayar buku LKS.

 

“Apapun alasannya, instansi pendidikan dalam aturan Menteri Pendidikan tidak di perbolehkan menjual belikan buku LKS,” tegasnya. (Jaka)

Wali Murid MTS Pelita Insani Bandung Menjerit, Kepsek Diduga Tahan ATM dan PIN KIP Milik Siswa

PORDES SERANG – Salah satu wali murid MTS Pelita Insani di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, mengeluhkan bantuan pendidikan dari Pemerintah berupa uang tunai melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP), pasalnya uang tunai program KIP tersebut tidak dapat dicairkan secara mandiri karena kartu ATM berikut PIN nya ditahan pihak sekolah.

“Awalnya, kartu ATM bisa kami gunakan, namun berikutnya pihak sekolah meminta ATM dan PIN agar pihak sekolah yang mencairkan secara langsung. Kira kira ada 10 ATM milik siswa yang ditahan pihak sekolah dengan alasan khawatir ATM tersebut hilang,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Senin 6 Mei 2024.

Wali murid itu menginginkan agar ATM dikembalikan, untuk bisa mengetahui berapa uang bantuan yang diterimanya.

“Kami semua minta agar penarikan dana bantuan program KIP diserahkan lagi kepada kami, karena ini menyangkut transparansi, dan apabila ternyata bantuan KIP masih kurang, kami akan bertanggung jawab atas kekurangannya,” imbuhnya.

Kepala Sekolah MTS Pelita Insani, belum bisa ditemui secara langsung karena sedang sakit. Melalui operator sekolah Asdi menjelaskan pihak sekolah sangat demokratis menyikapi masalah itu, dia mengatakan hal itu terjadi miss komunikasi.

“Sebelumnya sudah di rapatkan dengan pihak wali murid tentang penarikan dana program KIP dengan sistim kolektif, dan itu ada juknisnya,” terang Asdi.

Saat disinggung notulen hasil rapat dengan wali murid, Asdi mengatakan tidak membuat notulen alasannya wali murid selalu diundang Kepala Sekolah untuk diberikan informasi.

“ATM yang dipegang sekolah dimaksudkan supaya dilakukan penarikan dana secara kolektif, kemudian untuk antisipasi agar ATM tidak hilang,” kata Asdi.

Asdi juga mengatakan bahwa dana KIP tersebut juga untuk pembelian buku LKS dan infaq.

Perlu diketahui dalam peraturan menteri pendidikan bahwa Sekolah tidak boleh menjual belikan buku LKS.

Sementara, Ketua Forum Wartawan FWKP3B M Toha mengatakan, apapun yang berhubungan dengan bantuan keuangan dari Pemerintah kepada siswa siswi, harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Akan tetapi yang di lakukan oleh Kepsek MTS Pelita Insani Bandung ini sudah jelas menabrak aturan, karena keterangan yang di sampaikan oleh operator sekolah tersebut tentang penahanan ATM dan PIN KIP milik siswa tersebut tidak mendasar,” katanya.

Dia menambahkan, operator sekolah berdalih, penahanan ATM yang tidak mendasar ini agar sekolah tidak rugi, karena banyak siswa yang tidak membayar buku LKS.

“Apapun alasannya, instansi pendidikan dalam aturan Menteri Pendidikan tidak di perbolehkan menjual belikan buku LKS,” tegasnya. (Jaka)