Waduh! Ribuan Guru PPPK di Banten Belum Nerima Gaji
Waduh! Ribuan Guru PPPK di Banten Belum Nerima Gaji
PORDES SERANG – Sebanyak 1.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Provinsi Banten dikabarkan belum menerima gaji padahal seharusnya mereka menerima gaji pada 1 September 2024.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui adanya keterlambatan gaji untuk para guru tersebut karena kata dia sistem penggajian PPPK belum masuk kedalam belanja pegawai.
“Jadi belum murni sebagai belanja pegawai, oleh karenanya bervariasi tapi saya pastikan hak-hak itu tidak akan tidak dibayar,” kata Al Muktabar kepada wartawan di KP3B, Selasa 17 September 2024.
Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan uang untuk gaji PPPK guru tersebut ada di kas daerah dan tinggal menunggu waktu untuk dilakukan pencarian.
“Jadi hak-haknya ada cuma pergeseran waktu saja,” tutup Al Muktabar.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan pihaknya akan membayarkan gaji PPPK guru tersebut di APBD Perubahan.
“Belanja pegawai tahun ini baru dianggarkan enam bulan di APBD murni jadi untuk penggajiannya akan dibayarkan dianggaran perubahan,” kata Nana Supiana.
Meski begitu Nana memastikan pihaknya akan menyelesaikan pembayaran gajih kepada 1.600 guru PPPK tersebut pada bulan ini.
“Keterlambatan itu hanya soal waktu tetapi, bulan ini juga akan dibayarkan,” pungkasnya. (gabel)
Sumber: tribunnews.com