Waduh! PPK Jambe Sebut Pemilih di Rutan Kelas 1 Tangerang Bukan 718 Tapi 802
Waduh! PPK Jambe Sebut Pemilih di Rutan Kelas 1 Tangerang Bukan 718 Tapi 802
PORDES TANGERANG – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang Muhamad Rojak mengatakan jumlah pemilih di Rutan Jambe pada Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 bukan 718 tapi 802.
“Karena DPT yang telah ditetapkan oleh KPU seperti itu. TPS 901 ada 401 jumlahnya dan TPS 902 ada 401, jadi jumlahnya 802,” terang Rojak saat dihubungi, Rabu 30 Oktober 2024.
Menurut Rojak angka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu tidak bisa berubah tetapi kalau jumlahnya dimungkinkan berkurang karena ada yang meninggal dan sebagainya.
“Kalau sudah ada yang keluar pasti banyak juga yang sudah masuk makannya kalau jumlahnya 718 itu dari mana ini harus dijelaskan juga,” katanya.
Disinggung soal data 718 itu adalah data sementara, Rojak mengatakan kalau data 718 itu dimungkinkan data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Mungkin data itu waktu DPS karena tahapan pemilih itu ada DPS ada DPSHP dan ada DPSHP akhir, DPSHP akhir itu ditingkat PPKnya di KPU nya DPT dan itu telah ditetapkan sejak Agustus, ” jelasnya.
Lebih lanjut Rojak mengatakan untuk pemilih di Rutan kelas 1 Tangerang tidak memakai KTP melainkan memakai surat pindahan dan tercatat di Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
“Kalau di lapas (Rutan) itu kan DPTB karena pindahan semua tidak ada yang memakai KTP kalau pakai KTP itu untuk pemilih asli dari Jambe dan mereka biasanya make daftar pindahan,” imbuhnya.
Rojak menambahkan jumlah DPT pada Kecamatan Jambe termasuk Rutan sebanyak 39.697 dan jumlah tersebut masih bertambah karena tahapan pindah pemilih untuk loksus di Rutan masih berlanjut.
“Sekarang ini masih berlanjut tahapan pindah pemilih bersama KPU dan pihak lapas (Rutan) nanti setelah H min 7 ada data terupdate nya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 718 warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tangerang akan memilih pada Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Dari 718 hak pilih tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menyediakan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk para narapidana.
“Di rutan Jambe kami menyediakan 2 TPS loksus dari jumlah hak pilih 718 orang tetapi jumlah itu akan terus diupdate,” kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang Endi Biaro, saat dihubungi Rabu 30 Oktober 2024. (gabel).