Waduh! LSM KOMPI Surati SMAN 5 Kabupaten Tangerang, Ada Apa?
Waduh! LSM KOMPI Surati SMAN 5 Kabupaten Tangerang, Ada Apa?
PORDES TANGERANG – Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kabupaten Tangerang tahun 2022-2023 diduga tidak terbuka dan syarat dengan penyelewengan.
Menyoroti hal tersebut LSM KOMPPI secara resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi soal penggunaan dana BOS yang bersumber dari Pemerintah pusat Tahun 2022-2023 disekolah tingkat atas tersebut.
“Klarifikasi ini untuk memastikan pelaksanaan atau penggunaan anggaran BOS di SMAN 5 Kabupaten Tangerang sesuai dengan ketentuan dan peraturan undang-undang,” kata Usrah, Jumat 18 Oktober 2024.
Dugaan itu diketahui lanjut Usrah setelah pihaknya melakukan Investigasi tentang pengelolaan bantuan Bos di SMAN 5 Kabupaten Tangerang.
“Bantuan yang diterima SMAN 5 Kabupaten Tangerang tahun 2022 dan 2023 untuk biaya kegiatan rutin satuan pendidikan dari Kemendikbud RI mencapai Rp 3.398.352.614,” ungkapnya.
Lebih lanjut Usrah merinci bantuan yang diterima sekolah SMAN 5 Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 sebesar Rp 1.539.542.614 dan tahun 2023 sebesar Rp Rp 1.858.810.000.
“Kami berharap pihak SMAN 5 Kabupaten Tangerang menanggapi dengan baik surat Klarifikasi yang telah kami layangkan,” tutup Usrah.
Sementara Kepala SMAN 5 Kabupaten Tangerang H Krisma Dermaki membenarkan jika pihaknya telah menerima surat permohonan klarifikasi dari LSM Komppi.
“Ya” kata H Krisma Dermaki singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Disinggung soal tanggapannya mengenai surat klarifikasi yang dilayangkan LSM Komppi tersebut Krisma bungkam dan enggan menjawab. (gabel).