Viral! Sopir Truk Tanah Nyaris Baku Hantam dengan Pengemudi lain, KNPI Mauk Ancam Gelar Aksi
Viral! Sopir Truk Tanah Nyaris Baku Hantam dengan Pengemudi lain, KNPI Mauk Ancam Gelar Aksi
PORDES TANGERANG – Sebuah video yang memperlihatkan aksi diduga seorang sopir truk tanah nyaris baku hantam dengan pengemudi truk tangki air ditengah kemacetan di Depan Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Dalam vidio berdurasi 0.19 wib yang memperlihatkan pria berkemeja kotak-kotak yang diduga sopir truk tanah mendorong dan mengacungkan potongan besi kepada supir tangki air. Beruntung insiden itu berhasil dilerai warga.
“Ya allah, udah, udah, Astagfirullah Al adzim ampun memang mobil gede,” sebut seorang wanita dari rekaman vidio yang diterima Portal Desa, Rabu 28 Agustus 2024.
Kemudian wanita itu juga meminta kepada anak sekolah yang sedang berjalan kaki di lokasi kejadian untuk masuk kedalam sekolah karena dikhawatirkan menjadi imbas dari insiden keributan tersebut.
“Masuk, masuk, masuk, jangan keluar” pungkasnya.
Terpisah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Mauk Rizal Mashuri membenarkan peristiwa tersebut, dia menyayangkan adanya insiden memalukan yang terjadi di wilayahnya.
“Kami beserta masyarakat mauk meminta kepada pihak berwenang seperti Camat, Kepolisian, Satpol PP terutama Dishub dan pihak terkait lainnya untuk mempertegas jam oprasional truk tanah yang diatur oleh perbup nomor 12 tahun 2022,” kata Rizal.
Menurut Rizal Perbup nomor 12 tahun 2022 di Kabupaten Tangerang sudah mandul dan tidak ada kebermanfaatnya buat warga Kabupaten Tangerang khususnya warga Kecamatan Mauk.
“Kami minta perbub itu harus segera menjadi perda agar para pelanggar bisa ditindak dengan tegas sesuai sangsinya apa lagi beberapa hari terakhir ini banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk tanah,” katanya.
Aktivis mahasiswa itu juga mengungkapkan dari sejumlah kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh truk tanah itu hampir semuanya tidak tertolong atau meninggal dunia.
“Jangan sampai masyarakat pantura kembali menjadi korban akibat truk tanah yang beroperasi diluar aturan, kami tidak menolak pembangunan tapi kami menolak jam opersional truk tanah yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat lanjut Rijal pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kecamatan Mauk untuk mendesak Camat Mauk Khalid Mawardi berkirim surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk merubah Perbup menjadi Perda.
“Secepatnya kami akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kecamatan Mauk untuk mendesak Camat Kholid berkirim surat permintaan perubahan Perbup menjadi Perda kepada Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (gabel).