Usai Didemo Pedagang, Lapak PKL di Sekitar Pasar Sentiong Balaraja Dibongkar
Usai Didemo Pedagang, Lapak PKL di Sekitar Pasar Sentiong Balaraja Dibongkar
PORDES TANGERANG – Pemkab Tangerang akhirnya menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar pasanr Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Juni 2025 kemarin.
Penertiban dilakukan menyusul adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pedagang lantaran mereka merasa dirugikan adanya para PKL disekitar pasar tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana merasa bersyukur para pedagang PKL akhirnya memahami kalau selama ini mereka berdagang dibahu jalan.
“Alhamdulillah para pedagang dapat memahami karena saat ini mereka melanggar dengan menggunakan bahu jalan,” kata Agus.
Agus menambahkan penertiban PKL tersebut dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang dan Polsek Balaraja serta dibantu TNI.
“Mereka para PKL yang diwakili oleh Cecep telah menandatangani kesepakatan untuk siap ditata sesuai dengan yang digagas Bupati Tangerang,” ungkapnya.
Penertiban PKL di sekitar pasar sentiong lanjut Agus berjalan dengan tertib aman dan lancar meskipun sempat ada penolakan.
“Meskipun ada sedikit penolakan, namun Penertiban dapat berjalan sesuai rencana,” tandasnya.
Sementara Camat Balaraja Wily Patria mengatakan penertiban ini merupakan program yang telah digagas oleh Bupati Tangerang melalui penataan pasar.
“Kecamatan Balaraja dari awal telah berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Bupati Tangerang,” kata Wily.
Lebih lanjut Wily mengatakan namun dalam prosesnya ada tahapan yang harus dilakukan, dan setiap progres dilaporkan kepada Bupati Tangerang.
“Kami berharap agar seluruh pedagang mengerti dan penertiban kali ini Alhamdulillah dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Pedagang pasar Sentiong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan pasar yang selama ini menjadi tempat mereka mencari nafkah, Selasa 3 Juni 2025.
Aksinya ini dipicu oleh ketidak tegasan pemerintah Kecamatan Balaraja dan PD Pasar NKR dalam menertibkan PKL di sekitar pasar tersebut hingga mereka memblokir jalan dengan membakar ban bekas. (gabel).