Musi Rawas, PORDES – Turnamen bola volly se Kabupaten Musi Rawas yang diselenggarakan di Gedung Olah Raga (GOR) mini Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo diduga tabrak aturan.

Pasalnya, turnamen yang diselenggarakan mulai Selasa (9/11) itu, diduga dilakukan pada gedung yang belum ada serah terimanya, terlebih tanpa ada izin dari pihak Polsek.

Berdasarkan informasi dari Ketua RT 06 yang juga Wakil Ketua Karang Taruna Kelurahan B Srikaton, Sukaidi, menurutnya turnamen tersebut merupakan kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Nasdem ke-10.

Ia merasa tersinggung, karena turnamen diselenggarakan tanpa ada permisi dan koordinasi dengannya selaku Ketua RT dan pihak Karang Taruna setempat.

“Saya sebagai RT dan Wakil Ketua Karang Taruna yang berdekatan denga GOR mini itu bersama warga sekitar terkejut, sedikitpun tidak ada konfirmasi, tidak ada pemberitahuan, tau-tau sudah ramai disitu (GOR),” ujar pria yang rumahnya tak jauh dari GOR mini itu, Kamis (11/11/2021).

Guna memastikan lebih dalam, Sukaidi datang menemui Ketua Karang Taruna Kecamatan Tugumulyo, Pupung. Namun, Pupung menjawab tidak tahu kalau ada turnamen tersebut.

Kemudian, Sukaidi pun menemui Lurah B Srikaton, Nasib Susilo, lagi-lagi, ia pun mendapat jawaban serupa, bahkan Lurah merasa bingung, karena baru tahu dan mendapat surat pada Selasa pagi, dan itu hanya pemberitahuan.

Sekembalinya ke GOR, ia menyaksikan jalan sudah mulai ditutup, sehingga akses jalan bagi warganya terhambat.

“Pembukaan jam 02.00 wib, lalu jam 03.00 – 04.00 wib, warga sudah kumpul tanya dengan saya soal jalan sudah ditutup, mana yang jaga parkir orang luar semua, kita dianggap apa disini,” ujarnya kesal.

Lebih lanjut, dikatakan Sukaidi, panitia pada kegiatan itu diketuai atas nama Anggi Harseto, yang mengaku seorang wartawan, asal Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo.

“Anggi nemui saya datang kesini (kerumah), kegiatan ini termasuk besar bagiku, karena se Kabupaten Musi Rawas. Saya tanya kegiatan kamu izinnya darimana karena kegiatan besar, dia jawab bingung karena dadakan, dikasih waktu dua hari, sampai dia ke Polres, sampe terjadilah kegiatan hari Selasa ini, Polsek dan Danramil terlewatkan,” ucapnya menyampaikan apa yang dikatakan Anggi.

Kemudian, Sukaidi mengatakan kegiatan pada hari Selasa itu berlanjut hingga malam, sehingga menimbulkan keresahan di warganya.

“Menurut saya acara ini termasuk ilegal, karena izin dari Polsek tidak ada, dari Koramil tidak ada, dari Dispora pun tanpa ada konfirmasi, terlebih gedung belum ada serah terima,” tegasnya.

Menurutnya, sebuah organisasi Partai tidak boleh memakai fasilitas negara kalau tidak ada izin ataupun sewa.
Sementara itu, Kapolsek Tugumulyo, AKP Dadang saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut tanpa ada izin dari pihaknya. (zul/pordes)