Ternyata Ini Modusnya Untuk Lakukan Pencairan Ganda Dana Desa di Kabupaten Tangerang
Ternyata Ini Modusnya Untuk Lakukan Pencairan Ganda Dana Desa di Kabupaten Tangerang
PORDES TANGERANG – Dugaan adanya pencairan ganda dana desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 yang melibatkan 48 Desa di Kabupaten Tangerang disinyalir berawal dari dana SILPA.
Demikian hal tersebut disampaikan Aktivis Senior Kabupaten Tangerang Alamsyah yang juga merupakan Ketua Umum LSM Geram Banten, pada Minggu 9 Februari 2025.
“Hasil penelusuran kami, modus pencairan ganda dana desa yang diduga dilakukan 48 Desa ini berawal dari sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa akhir tahun 2024,” terang Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan bancakan dana desa oleh sejumlah oknum baik desa maupun DPMPD Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan membuat kegiatan fiktif.
“Para oknum yang terlibat pencairan ganda dana desa ini diduga memanfaatkan celah dengan membuat kegiatan fiktif atau menggandakan pencairan dana SILPA dari rekening desa,” katanya.
Disinggung Desa mana saja yang paling besar melakukan pencairan ganda dana desa di Kabupaten Tangerang ia enggan membenerkannya.
Meski begitu Alamsyah mengaku pihaknya memiliki data kongkrit terhadap dugaan praktik korupsi dana desa di Kabupaten Tangerang tersebut.
“Yang pasti kami punya datanya desa mana saja yang paling besar dan yang paling kecil yang diduga melakukan pencairan ganda terhadap dana desa tahun 2024” pungkasnya. (gabel).