Terdeteksi GPS, Pelaku Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi

PORDES TANGERANG – Dua orang pemuda berinisial DM (25) dan RA (19) dibekuk aparat kepolisian Polsek Jatiuwung, Polres Metro Kota Tangerang Kota, belum lama ini.

Mereka diamankan setelah diketahui melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Beat Street yang dilengkapi dengan alat GPS.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan berdasarkan koordinat yang terdeteksi dari GPS pihaknya langsung melakukan pengejaran.

“Dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Rabiin dalam keterangannya, Rabu 15 Oktober 2025.

Rabiin menjelaskan dalam melakukan aksinya kedua terduga pelaku memiliki peran masing-masing DM berperan sebagai joki, dan RA sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan curian.

“Dari penggeledahan ditemukan barang bukti tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T, dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta dua unit handphone,” katanya.

Hasil pemeriksaan kedua pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang kurang lebih 11 kali dengan modus menggunakan kunci letter T.

Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan akan segera melimpahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

Terakhir Rabiin menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kehilangan kendaraan.

“Kami juga berterima kasih kepada warga yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” pungkasnya. (gabel).