Tagih Listrik Warga Yang Sudah Meninggal, HMI Lebak Bakal Datangi PLN Cabang Rangkasbitung
Tagih Listrik Warga Yang Sudah Meninggal, HMI Lebak Bakal Datangi PLN Cabang Rangkasbitung
PORDES LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak menyoroti praktik penagihan listrik yang dilakukan PLN terhadap pelanggan yang sudah meninggal dunia di Rangkasbitung.
Mahasiswa menilai tindakan PLN cabang Rangkasbitung tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi, terlebih penagihan dilakukan dengan surat tanpa stample resmi dan tanda tangan Manager.
Ketua Umum HMI Lebak, Harry Agung Nurfaizi mengatakan praktek penagihan tersebut menunjukkan ketidak proporsionalan PLN Cabang Rangkasbitung dalam bekerja.
“Seharusnya mereka tidak hanya melihat regulasi, tetapi juga harus melihat sisi kemanusiaan, situasi dan kondisi,” kata Harry kepada Portal Desa, Rabu 16 April 2025.
Menurut Harry tagihan listrik kepada pelanggan yang sudah meninggal dunia dapat menimbulkan kesulitan bagi penghuni baru yang menempati rumah tersebut.
‘Siapa yang tanggung jawab? masa penghuni baru yang harus membayar sedangkan ia tidak tahu menahu persoalannya apalagi dia tidak memakai listrik itu karena kWh nya sudah dicabut sebelumnya ,” katanya.
Harry menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi kantor cabang PLN Rangkasbitung untuk mencari solusi terbaik dari persoalan tersebut.
“Kami HMI Lebak akan datangi PLN Cabang Rangkasbitung untuk memastikan penagihan listrik harus dilakukan dengan cara lebih manusiawi dan proporsional,” tandasnya. (har).