Sudah Meninggal, Warga Rangkasbitung Tetap Ditagih Listrik Oleh PLN

PORDES LEBAK – Warga Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial N mengeluhkan adanya surat tagihan listrik dari PLN Rangkasbitung yang diduga tidak jelas.

Pasalnya surat yang diterima N yang ditunjukan kepada almarhum orang tuanya ini tidak ada stample resmi dari PLN berikut dengan tanda tangan Manager unit layanan pelanggan Rangkasbitung.

“Aneh surat tagihan listrik ini untuk orang tua saya yang sudah almarhum dan KWH nya juga sudah lama di cabut oleh PLN,” terang N kepada Portal Desa, Selasa 15 April 2025.

N mengaku sempat menghubungi petugas yang memberikan surat tagihan tersebut, namun saat ia mengatakan akan datang ke Kantornya teleponnya dimatikan.

“Ini kan semakin menambah kecurigaan saya tentang keabsahan surat tagihan listrik ini dariĀ  PLN kalau memang sudah diputus, kok masih ada tagihan,” katanya.

Dia berharap kepada PLN unit layanan pelanggan Rangkasbitung dapat memberikan penjelasan terkait surat tagihan listrik yang tidak jelas tersebut.

“Seharusnya PLN kalau memang ini surat resmi harus jelas siapa yang menandatanganinya jangan sampai ini menjadi konsumsi liar di masyarakat,” pungkasnya. (pik).