Soal Hearing, Jayusman Jelaskan DPRD Kabupaten Tangerang Tidak Undang Pihak Truk Tanah dan Mahasiswa

PORDES TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang melalui anggota Komisi 1, Jayusman, menjelaskan kenapa pihaknya tidak mengundang operator truk tanah yang meresahkan warga dan perwakilan mahasiswa pada Hearing atau rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan pada Senin mendatang.

“Kita tidak undang karena kita tidak tahu mobil truk tanah perwakilannya siapa, nanti setelah hearing kita tahu.Dishub nanti kita tanyain, pengembang kita tanyain, baru nanti putaran kedua kita panggil,” kata Jayusman saat dihubungi Portal Desa, Sabtu 7 Oktober 2023.

Lebih lanjut politisi partai besutan Prabowo itu juga mengaku pihaknya tidak mengetahui forum mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, karena kata dia, forum mahasiswa tersebut tidak pernah berkirim surat kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kita tidak tahu siapa mahasiswa nya jadi kan kita nunggu-nunggu biar supaya enak ada suratnya tapi ternyata suratnya tidak datang-datang kita kan jadi bingung dan akhirnya kita buat saja undangan untuk melakukan hearing,” ungkapnya.

Disinggung soal perbup nomor 12 tahun 2022 yang dilanggar truk tanah, Jayusman mengatakan pihaknya akan meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai penegak perda supaya menindak mobil truk tanah tersebut yang melanggar peraturan bupati.

“Bahkan kita nanti akan pertanyakan kepada dishub dan satpol PP, buat apa itu dibikin portal kalau tidak ada yang nungguin, mending di jual aja portalnya dari pada duit Pemda di hambur-hamburin, dipake nggak dilaksanakan juga nggak,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang akan menggelar hearing atau dengar pendapat dan memanggil sejumlah pihak terkait Aspirasi Masyarakat Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang tentang pengangkutan truk tanah yang meresahkan warga.

Hal itu diketahui dari surat yang beredar dan diterima redaksi, Rabu 5 September 2023.

Sejumlah pihak yang akan dipanggil itu diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Camat Kosambi, Camat Teluknaga, Pimpinan Pengembang PIK 2, Ketua APDesi Kabupaten, Ketua APDesi Kecamatan Kosambi, Ketua APDesi Kecamatan Teluknaga, Forum Ketua RW Kosambi dan Teluknaga. (gabel)