Siap-siap Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tangerang Bakal Diawasi Kejaksaan Agung

PORDES TANGERANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal menerapkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di 246 Desa yang ada di Kabupaten Tangerang.

Penerapan Aplikasi tersebut untuk mengawasi kondisi, potensi, dan pengelolaan keuangan desa termasuk data lainnya yang diinput oleh operator desa masing-masing.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan penerapan aplikasi tersebut di wilayahnya merupakan sebuah kepercayaan dari Kejagung RI kepada Kabupaten Tangerang.

“Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional, dan ini di jadikan pilot project se-Indonesia,” kata Maesyal Rasyid dikutip Sabtu 12 April 2025.

Maesyal menjelaskan tujuan penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini untuk mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa dan memperkuat transparansi pemerintah desa.

“Kami minta para kepala desa beserta perangkatnya agar mempersiapkan diri untuk menerapkan aplikasi ini paling lambat sebelum kunjungan langsung Jaksa Agung Muda pada 27-28 April 2025” tegasnya.

Semantara Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, mengatakan Kepala Desa (Kades) adalah ujung tombak pelaksanaan program pembangunan nasional.

“Dengan mayoritas penduduk berada di desa, penguatan pemerintahan desa menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” terang Ricky.

Lebih lanjut Ricky mengatakan kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Kami selalu berkoordinasi dengan bapak Bupati untuk memastikan kualitas pemerintah desa. Jangan main-main dalam pelaksanaan program karena tugas kita menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya. (gabel).