Lampung, PORDES – Abdul Gani, mengeluhkan lamanya proses Pemecahan sertifikat di Kantor Pertanahan Pesawaran Provinsi Lampung. Ia menilai pegawai kantor pelayanan tersebut tidak bekerja secara profesional.

Hal itu dikatakan Abdul Gani, saat dirinya mempertanyakan perihal penyelesaian pemecahan sertifikat yang diajukannya pada bulan Oktober lalu, namun hingga saat ini sertifikat tersebut belum juga diselesaikan pemecahannya.

“Saya sangat menyayangkan atas kinerja pegawai kantor Pertanahan Pesawaran yang tidak profesional dalam melayani pemohon, saya mengajukan permohonan pemecahan sertifikat dari bulan Oktober tapi hingga saat ini belum juga selesai,” katanya, usai mendatangi kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Kamis (23/12/2021).

Abdul Ganii menambahkan, tidak profesionalnya pegawai kantor Pertanahan Pesawaran bukan hanya sekali saja, karena dirinya juga pernah mengajukan permohonan serupa tapi selalu lambat dalam penyelesaiannya.

“Saya bukan cuma sekali ini saja, mengurus surat menyurat tanah di kantor Pertanahan Pesawaran dan memang menurut saya ini selalu saja lama dalam penyelesaiannya,” ungkap pria yang akrab disapa Gani.

Lebih lanjut, Gani berharap agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung segera melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai Pertanahan Kabupaten Pesawaran agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Harapan saya BPN Provinsi Lampung dapat melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai Pertanahan Pesawaran supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi, karena menurut saya ini sangat merugikan pemohon, yaitu masyarakat, karena akan menghabiskan waktu untuk menunggu hingga berbulan-bulan,” tegas harap Gani.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak BPN belum dapat di mintai keterangan. (rudi/pordes)