Sekda Kabupaten Lebak Anggarkan Randis Wabub Dengan Nilai Fantastis
Sekda Kabupaten Lebak Anggarkan Randis Wabub Dengan Nilai Fantastis
PORDES LEBAK, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran kendaraan Dinas (Randis) untuk Wakil Bupati Lebak terpilih periode 2025-2030, senilai Rp 800 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Yanti, bahwa Pemkab Lebak telah menganggarkan kendaraan Dinas untuk Wakil Bupati Lebak terpilih senilai Rp 800 juta.
“Kendaraan Dinas tersebut rencananya akan dibeli setelah pelantikan resmi,” Kata Yanti dilansir di media lokal Lebak, Rabu 15 Januari 2025.
Anggaran, sambung Yanti, sudah disiapkan, namun jenis kendaraannya masih dalam tahap pertimbangan, jenis dan merek apa yang akan digunakan.
“Kemungkinan akan menggunakan kendaraan dengan mesin berkapasitas 2.500 cc,” jelasnya.
Yati menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh pimpinan Daerah.
“Kami hanya bertugas melaksanakan arahan yang sudah diputuskan, dan keputusan akhir berada di tangan Sekretaris Daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Wartawan sedang berupaya untuk mendapatkan informasi dari Sekretaris Daerah (Sekda Lebak) Budi Santoso, namun demikian hingga berita ini ditayangkan belum mendapat konfirmasi dari Sekda Lebak. (Har)

