Sebanyak 30 Unit Kios Milik Pemkot Langsa Di Duga di Kuasai Oknum. Portal Desa – Sumber Inspirasi Perubahan

Langsa, PORDES – Sebanyak 30 unit kios permanen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa sudah ditempati oleh masyarakat, sedangkan 12 unit lagi belum selesai di bangun dan terkesan dibiarkan begitu saja.

Jika dilihat dari fisik bangunan 12 unit kios itu, diduga sudah dibiarkan lebih kurang sepuluhan tahun dan bisa dikatakan terbengkalai.

Kios Permanen yang disebut sebagai aset Pemkot Langsa di Gampong Bate Puteh Kecamatan Langsa Lama atau tepatnya Titi Kembar ini diduga dikuasai oleh pihak penyewa pertama (oknum) melalui pihak Dinas Koperasi, perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag), dan diduga disewakan kembali oleh oknum kepada pihak lain untuk ditempati oleh para pedagang.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari masyarakat setempat mengatakan, 42 unit kios permanen dan 12 unit belum selesai itu di bawah pengawasan Dinas Koperindag Kota Langsa, 30 kios tersebut sudah habis semua diduga disewakan kepada masyarakat oleh oknum kepada pihak lain.

“Untuk saat ini, tidak ada lagi kios yang kosong, semua sudah habis disewakan kepada masyarakat yang akan membuka berbagai usaha mereka nantinya dilokasi ini,” ungkap warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (10/4/2022).

“Kalau besaran sewa yang diambil kami setor kepada petugas Koperindag, harga Rp 1,7 juta pertahun, lalu sebagai pihak pertama (oknum) diduga menyewakan kembali ke pihak lain dengan harga bervariasi mulai Rp 2.500.000 sampai Rp 3.500.000 satu unitnya pertahun,” tambahnya.

Sementara itu, sumber lainnya mengatakan, “kalau kami menyewa kios ini seharga Rp 1,7 juta pertahun, untuk pembayarannya langsung ke rekening Kasda Pemko Langsa, dan jika di sewa dari pihak penyewa pertama (oknum) bisa mencapai Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 3,5 juta rupiah pertahunnya,” sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Koperindag Kota Langsa Mahlil belum merespon awak media saat dihubungi melalui ponselnya.

Laporan: Mustafa