Sebanyak 16 Ribu TPS Berkurang di Pilkada Banten, Begini Kata Ketua KPU

PORDES SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Banten sebanyak 16 ribu atau setengah dari Pemilu 2024.

Ketua KPU Banten, Muhammad Ihsan mengatakan pengurangan tersebut disebabkan karena adanya perbedaan pada jumlah pemilih di setiap TPS antara jumlah pemilih di Pemilu dan jumlah pemilih di Pilkada.

“Kalau di Pilkada ini jumlah pemilih di TPS bisa 600. Akhirnya ini yang mengakibatkan TPS kita berkurang sekitar 16 ribu atau setengah dari Pemilu kemarin,” kata Ihsan kepada wartawan, Minggu 4 Agustus 2024.

Lebih lanjut Ichsan menjelaskan pengurangan jumlah TPS lantaran pertimbangannya surat suara di Pilkada hanya ada dua sedangkan di Pemilu lalu ada lima surat suara.

“TPS kita berkurang 16 ribu karena berbeda dengan Pemilu kemarin ada 5 surat suara dan jumlah pemilihnya di TPS 300 orang,” katanya.

Menurut dia dengan adanya pengurangan jumlah TPS di Provinsi Banten selain akan terjadi efisiensi anggaran, keamanannya pun biasa jauh lebih terjamin.

“Saya rasa tentu lebih efesien, keamanan dan ketertiban juga lebih baik karena jumlahnya berkurang,” pungkasnya.

Untuk diketahui KPU Provinsi Banten saat ini tengah mempersiapkan tahapan untuk mensukseskan Pilkada 2024. (gabel).