Tangerang, PORDES – Bupati Tangerang Resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 033.3/2663-SETDA Tahun 2021 tentang pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat edaran itu merujuk kepada surat edaran dari Kementerian Sekretaris Negara dan Kementrian dalam negri Republik Indonesia tentang imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka HUT RI ke 76 tahun.

Hal tersebut mendapatkan respon cepat dari Pemerintahan Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang dan langsung tancap gas melaksanakan surat edaran yang di keluarkan oleh Bupati Tangerang.

Ditemui di kantor Desa Kohod Jamaludin selaku PJ Kades Desa Kohod mengatakan, pemasangan bendera dan umbul-umbul ini dilakukan sebagai bentuk melaksanakan surat edaran yang di keluarkan Bupati Tangerang dalam rangka memperingati HUT RI ke 76 tahun ini.

“Bendera dan Umbul-umbul kita pasang di depan kantor Desa Kohod dan di sepanjang jalan depan kantor desa, guna memperingati hari ulang tahun negara kita yang setiap tanggal 17 Agustus di peringati,” kata Jamaludin yang juga menjabat kasi Pol PP Kecamatan Pakuhaji, Rabu (04/08/2021).

Selain memasang Bendera dan umbul-umbul di depan kantor Desa, dirinya juga mengimbau kepada warga masyarakat Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, agar bersama-sama mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing.

Sementara, Sarmin salah satu warga desa Kohod mengatakan dirinya sudah memasang juga bendera merah putih di depan rumahnya sesuai dengan yang di imbau oleh PJ Kades Kohod.

“Yah saya sudah pasang bendera merah putih di depan rumah saya dan sudah berkibar, memang setiap tahun pas tanggal 1 Agustus saya selalu pasang bendera,” kata Sarmin. (gbl)