Salon Ningsih di Pisangan Dipaksa Tutup, Disinyalir Hanya Kedok Praktik Pijat Plus Plus

PORDES TANGSEL ,- Menindak lanjuti disposisi Camat Ciputat terkait laporan warga RT 004/006 Kelurahan Pisangan dan hasil mediasi dengan pemilik ruko serta pengelola Salon Ningsih yang disinyalir berkedok salon kecantikan ternyata pijat ( plus – plus ) menyatakan bersedia di tutup

Warga telah berupaya melayangkan surat sejak bulan Mei 2024 kepada Pihak Kelurahan namun demikian tidak ada respon dari pihak Kelurahan

Diketahui lokasi Salon Kecantikan tersebut hanya berjarak 50 meter dari tempat ibadah Masjid As-Salam Pisangan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan.

“Kami masyarakat RT 06 RW 005, Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan menyatakan, menolak adanya para wanita yang berkumpul disalon yang berjarak hanya ± 50 meter dari Masjid As-Salam, tentu ini sangat mengganggu lingkungan. Terutama adanya perempuan perempuan yang berpenampilan seronok serta berkumpulnya pria dan wanita yang bukan muhrim,” tutur warga melalui surat.

“Dalam hal ini kami sebagai masyarakat yang ada dilingkungan merasa keberatan dengan adanya salon yang ada dilingkungan kami . Kami mohon dengan hormat kepada pihak berwenang untuk menindak lanjuti permasalahan ini,” pinta warga.

Sementara Kasie Trantib Kecamatan Ciputat Timur Subur menjelaskan, Jumat, 14 Juni 2024, bahwa salon kecantikan Ningsih telah ditutup sejak bulan lalu apalagi sebelumnya sekira 81 orang warga membuat surat pernyataan menolak keberadaan salon kecantikan Ningsih.

“Jadi warga lapor ke Kelurahan kemudian dari Kelurahan di lanjut ke kecamatan, kalo itu tertulis bang, ada tanda tangan pak lurah dan stempel, ada tanda tangan pak RT dan RW Junarsim, jadi dapat kami klarifikasi disini bahwa apa yang menjadi keluhan warga sudah kami tindak lanjuti, semuanya sudah clear ya,” jelas Subur Kasie Trantib Kecamatan Ciputat Timur. (Diaz)