Respon Cepat, Dishub Pandeglang akan segera Aktifkan PJU Karang Tanjung – Koroncong yang Tak Berfungsi

Pandeglang PORDES – Plt Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) kabupaten Pandeglang Tatang Suherman menegaskan akan segera mengaktifkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Karang Tanjung – Koroncong.

“Benar, setelah adanya aduan dari masyarakat juga di media soal beberapa Penerangan Jalan Umum yang mati di Jalan Karang Tanjung – Koroncong kami akan tinjau dan di aktifkan kembali,” ujar Tatang kepada Portal Desa, Rabu (8/6/2022).

Tatang juga mengatakan, bahwa untuk penerangan jalan umum itu memang ranahnya dinas perhubungan, tetapi untuk prosedurnya harus di liat dari marka jalan .

“Tapi perlu diingat, ada beberapa aspek yang perlu di perhatikan juga diantaranya status jalan. Jika PJU tersebut ada di Jalan Nasional, Itu kemungkinan wewenangnya ada di kementrian, Kalo PJU adanya di Jalan Provinsi, kewenangan ada di Dishub Provinsi. Kalo PJU nya ada di Jalan Kabupaten itu kewenangan kami sebagai Dishub kabupaten,” jelasnya.

Untuk ruas jalan Karang Tanjung – Koroncong itu wewenang nya Dishub Pandeglang, Jadi menurutnya sudah seharusnya mereka aktifkan kembali.

“Ruas Jalan Karang Tanjung – Koroncong itu wewenang kami, sesuai aduan dari beberapa masyarakat kami akan tindak lanjuti ini,” terangnya.

Sementara, Imang Purnawan selaku masyarakat yang setiap harinya berlalu lalang di sekitar ruas jalan itu, mengapresiasi respon Dinas Perhubungan yang dinilai cepat tanggap.

“Saya berterima kasih atas respon cepat Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, semoga untuk penerangan PJU tersebut dapat di laksanakan lebih cepat,” ucapnya.

Sebelumnya, minimnya Penerangan Jalan Umum di sepanjang ruas jalan Karang Tanjung-Koroncong mendapat perhatian dari beberapa pihak.

Pasalnya, jalan umum yang minim penerangan itu bisa berpotensi menjadi kesempatan bagi para pelaku tindak kriminal, juga rawan kecelakaan.

Sepeti diutarakan Mukhlas (22), warga Kecamatan Koroncong ini mengaku khawatir dengan minimnya penerangan jalan, sebab, kata dia, jalan yang hampir setiap hari ia lalui ini dapat memungkinkan terjadinya tindak kejahatan.

“Kalo pulang malam melewati jalur ini saya khawatir, khawatir tindak kejahatan juga rawan kecelakaan akibat minimnya penerangan, dan bisa saja terjadi menimpa saya atau pun masyarakat lainnya,” kata Mukhlas.

Pewarta: Ahmad Muchtarom