Ratusan Buruh Demo Gedung Bupati Tangerang Tuntut Pencabutan SE Kadisnaker

PORDES TANGERANG – Ratusan buruh menggeruduk gedung Bupati Tangerang buntut adanya Surat Edaran (SE) dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang nomor 560/3464-Disnaker/2024.

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Nusantara Ade Mudiawarman mengatakan pihaknya menolak dan meminta Disnaker mencabut Surat Edaran (SE) tersebut.

Sebab menurutnya SE yang dikeluarkan Disnaker Kabupaten Tangerang itu akan merepotkan dan menyulitkan para pekerja dalam kebebasan berekspresi.

“Karena dikemudian hari tentu kita mendapatkan kesulitan dalam melakukan rekrutmen dalam pembentukan serikat pekerja,” kata ketum Federasi Serikat Buruh Nusantara Ade Mudiawarman, Rabu 22 Mei 2024.

Sambung Ade mengungkapkan bahwa disebutkan dalam SE itu jika ingin melakukan pembentukan serikat pekerja harus mendapat keterangan dari pihak perusahaan.

“Bicara UU 21 pun ini sangat sulit membentuk organisasi serikat pekerja apalagi dibatasi dengan regulasi tersebut tentunya ini akan menjadi blunder” jelasnya.

Ade mengancam jika tidak dilakukan pencabutan terhadap SE tersebut maka pihaknya akan melakukan gerakan-gerakan yang lebih besar lagi.

“Tentunya kita akan melakukan konsolidasi lagi dan gerakan yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan bahwa SE itu tidak perlu dicabut, namun hanya perlu direvisi dan diperbaiki sesuai keinginan para buruh.

“Jika poinya itu memang harus diganti, kita akan ganti ga perlu dicabut. Kami akan ikuti teman teman buruh yang melakukan aksi itu,” pungkasnya (Rez).