Puluhan Ribu Set Top Box Dibagikan Kepada Masyarakat Tangerang
Puluhan Ribu Set Top Box Dibagikan Kepada Masyarakat Tangerang
Tangerang, PORDES – Sebanyak puluhan ribu Set Top Box (STB) telah di salurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kepada masyarakat kabupaten Tangerang. Penerima STB tersebut merupakan masyarakat miskin yang terdata dalam Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung peralihan sinyal televisi (TV) analog ke saluran digital, namun tidak semua masyarakat mendapat bantuan Set Top Box tersebut.
“Penerima bantuan Set Top Box bagi keluarga rumah tangga miskin di Kabupaten Tangerang dan sudah ditetapkan sejak 3 Agustus 2022 lalu, sesuai dengan hasil Verifikasi dari Ditjen Dukcapil,” kata Nono Sudarno dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).
Lebih lanjut, Nono mengatakan, hasil verifikasi lapangan pada tingkat Desa/Kelurahan melalui DPMPD Kabupaten Tangerang ada sebanyak 140.324 orang dan untuk menjadi Penerima mereka juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan diantaranya.
“Rumah tangga miskin yang terdaftar pada DTKS, memiliki pesawat Televisi Analog, menikmati siaran televisi Teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran televisi digital, Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan, Dalam satu rumah tangga miskin hanya menerima satu bantuan Set Top Box,” katanya.
Dikatakan Nono penyaluran bantuan Set Top Box ini sudah dilakukan pada tanggal 21 September 2022 melalui pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh Kemenkominfo RI.
“Secara total alokasi Penerima Bantuan STB di Kabupaten Tangerang pada desil 1 yaitu ada 70.023 KK, yang sudah selesai terdistribusi sebanyak 60.072 atau sekitar 85,8 persen,” jelasnya.
Sambung Nono, untuk jumlah calon penerima STB di Kabupaten Tangerang terdata dalam 2 desil sebanyak 140.324 orang dengan perincian, desil pertama sebanyak 70.023 keluarga dan untuk desil kedua sebanyak 70.301 keluarga.
“Sampai saat ini baru terdistribusikan untuk nama-nama yang berada di desil 1. Pelaksanaan Pendistribusian juga dilakasanakan oleh pihak penyedia STB dengan mekanisme door to door dan diinstalkan langsung di rumah penerima bantuan,” tandasnya.
Nono mengimbau, bagi masyarakat yang berhak menerima STB dan belum mendapatkannya hingga 5 November 2022, diminta untuk menghubungi call center 159.
“Kominfo juga sudah menyiapkan link bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan apakah berhak menerima STB atau tidak, yaitu melalui link : https://cekbantuanstb.kominfo.go.id dan untuk pengaduan bisa langsung menghubungi call center 159,” ucapnya.
Diketahui terhitung mulai tanggal 2 November 2022 pemerintah secara resmi melakukan Analog Switf Off (ASO) pada saluran TV analog maka sebagai gantinya, Kemenkominfo memberikan bantuan STB kepada warga yang kurang mampu.
Dengan memakai alat STB ini masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih serta lebih banyak pilihan chanel.
Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital juga membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, yang dimana sebelumnya hal tersebut hanya bisa diakses melalui parabola atau TV berlangganan atau berbayar. (gabel/rls).

