PT Nikomas Gemilang Undang Presidium MBB Audensi, Ini Hasilnya

PORDES SERANG – PT Nikomas Gemilang mengundang audiensi Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) untuk bermusyawarah, pada Rabu 6 Desember 2023. Padahal sebelumnya Presidium MBB bersama Masyarakat Desa Tambak dan Cijeruk berencana akan menggelar aksi damai.

Dari pertemuan itu, akhirnya rencana aksi damaiĀ  dibatalkan. Hal itu diketahui dari hasil perjanjian bersama antara PT Nikomas Gemilang dengan Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB), yang menghasilkan beberapa poin pada perjanjian tersebut.

Pertemuan itu dihadiri Kasat Intel Polres Serang AKP Tatang, Pihak Perusahaan diwakili Danang, dan Rahmat, Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, dan Ketua Presidium MBB Rohmatullah, serta perwakilan Muspika Kibin.

Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB), Rohmatullah, , mengatakan, karena sudah ada kesepakatan antara Presidium MBB dan Management PT Nikomas Gemilang, maka aksi damai yang telah direncanakan dibatalkan.

“Besok tidak jadi dilakukan aksi damai, karena hari ini Rabu (6/12) telah dicapai kesepakatan antara Presidium MBB dengan PT Nikomas Gemilang, ada 5 poin dalam perjanjian tersebut yang telah ditanda tangani kedua belah pihak,” ujar Romeo sapaan akrabnya.

IMG 20231206 WA0096

Sementara, Danang, wakil dari manajemen PT Nikomas Gemilang, saat dimintai keterangan melalui selulernya terkait undangan audiensi yang digelarnya bersama Presidium MBB, ia enggan memberikan jawaban.

Berikut beberapa poin perjanjian antara Management PT Nikomas Gemilang dengan Presidium MBB;

  1. Pihak Management PT Nikomas siap untuk melakukan pembersihan internal dijajaran Management dari oknum oknum yang diduga melakukan pembiaran dan atau diduga telah menjadi bagian dari modus pencalonan rekrutmen tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, beserta devisi lainnya yang telah bersama sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas terhadap dugaan praktik percaloan, dan penipuan rekrutmen tenaga kerja yang mengatas namakan PT Nikomas Gemilang.
  2. Management PT Nikomas Gemilang menyatakan siap dan sanggup untuk melakukan pembersihan keterlibatan oknum external, yang diduga mengatas namakan PT Nikomas Gemilang, dalam rekrutmen tenaga kerja,dengan mematok setoran dimuka yang diduga telah merugikan masyarakat luas. Untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dengan bukti bukti tertulis, rekaman, maupun bukti lainnya jika ada keterlibatan oknum percaloan dalam proses rekrutmen di PT Nikomas Gemilang.
  3. Management PT Nikomas Gemilang, siap dan sanggup menerapkan sistem transparansi publik dalam rekrutmen karyawan PT Nikomas Gemilang kedepannya, dan Presidium Masyarakat Banten Bersatu mengawasi dengan syarat dan konsekwensi tidak ada pubgutan dana terhadap calon karyawan /tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang.
  4. Management PT Nikomas Gemilang menyatakan siap dan sanggup untuk memprioritaskan Rekruitment tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, meliputi warga Desa Cijeruk, Desa Tambak, dan Desa Nagara, dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh management PT Nikomas Gemilang, selebihnya ex karyawan Nikomas dan lingkungan diwilayah Serang Timur, Kabupaten Serang Provinsi Banten pada umumnya.
  5. Realisasi program CSR (Corporate Social Responsibiliti), secara rutin /berkala diberikan kepada masyarakat di 3 Desa , Desa Cijeruk, Desa Tambak, Desa Nagara, dengan peruntukan fasilitas sosial, fasilitas umum, yang sepenuhnya melibatkan Pemerintah 3 Desa sekitar yang akan dimonitor oleh Presidium Masyarakat Banten Bersatu.

Terpisah, Kepala Desa Cijeruk Ahmad Rosadi menyebutkan, 5 poin perjanjian hasil kesepakatan antara Presidium MBB dan PT Nikomas Gemilang menurutnya sangat bagus, dirinya setuju 100 persen.

“Masih ada beberapa yang harus saya perdalam, seperti stempel dari para pihak yang melakukan audiensi, itu sangat penting untuk memastikan legalitas dari pada perjanjian tersebut, tetapi yang tidak kalah penting adalah melaksanakan perjanjian tersebut dengan penuh tanggung jawab, Insya Allah saya akan pertanyakan lebih lanjut nanti ke dalam,” pungkasnya. (Jaka)