Program PTSL, Kades Sindang Karya Ikuti Aturan SKB 3 Menteri
Program PTSL, Kades Sindang Karya Ikuti Aturan SKB 3 Menteri. Laporan Umaedi, Pewarta Portal Desa Biro Karawang
Karawang, PORDES – Desa Sindang Karya Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, salah satu Desa yang berada di wilayah Dapil 2, turut menyukseskan Program Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL).
Dengan adanya Program PTSL ini, merupakan sebuah pembuktian pengabdian sang Kepala Desa (Kades) yang baru, Dini Novi Andriani, kepada warganya, serta masyarakat yang mempunyai lahan darat dan sawah yang berlokasi di Desa Sindang Karya akan merasa terbantu dan sangat murah pembiayaannya sesuai aturan SKB tiga Menteri.
Untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pemerintah pusat mengeluarkan program PTSL Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang, terus menggenjot kesetiap Desa-Desa untuk bisa menyukseskan program PTSL.
“Alhamdulillah, program PTSL berjalan dengan lancar dan dimanfaatkan sebaik mungkin, adapun untuk pemberkasan sudah dikirimkan dan diserahkan ke ATR/BPN Kabupaten Karawang,”kata Kades Dini Novi Andriani, Sabtu (12/3/2022).
Sementara, menurut Bunyamin salah seorang warga Dusun Bakan Loa RT 12 RW 04, Progam PTSL ini sangat membantu sekali untuk masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas miliknya.
“Alhamdulillah dengan adanya program PTSL sangat membantu saya dalam mendapatkan sertifikat tanah tanpa harus menggelontorkan uang yang banyak, apalagi di saat ini semua usaha mengalami penurunan hasil yang sangat drastic, saya mengajukan sebidang tanah darat, sangat murah sekali,” ujar Bunyamin.
Hal senada diungkapkan oleh Raihan warga Dusun Bakan Loa RT 11 RW 04 yang telah mengajukan 1 bidang tanah darat.
“Ya saya sebagai masyarakat tentunya sangat merasa terbantu sekali dengan program seperti ini, bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya sangat murah,” pungkas Raihan.[]