PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Berantas Judi Online

PORDES JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas meminta pemerintah tegas dalam memberantas judi online. Menurutnya, sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah wajib melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.

Anwar menilai pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam menghadapi masalah judi online. Bukan tanpa alasan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek judi online ini sudah sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat.

“Karena berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain,” ungkapnya, dikutip Selasa 17 Juni 2024.

Lebih lanjut Anwar menyebut, berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Bahkan, kalau diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024.

Ia pun sangat mengapresiasi langkah presiden yang telah membentuk Satuan Tugas ( Satgas) bagi memberantas judi online dan berharap ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Supaya jangan ada dari warga bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi karena jika hal itu sampai terjadi maka penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit,” ujar Anwar.

“Untuk itu, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktek judi online tersebut sampai ke akar-akarnya apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak-anak dan para remaja yang terlibat dalam praktek haram dan tidak terpuji tersebut,” pungkasnya. (red)

Sumber: okezone