Polsek Pakuhaji Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Kalibaru, Dua Orang Terduga Pelaku Ditangkap

PORDES TANGERANG – Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

Dari pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku dengan masing-masing berinisial DAN (29) dan D alias Kuro (29) serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku.

“Keduanya ditangkap kurang dari sehari pasca kejadian dilaporkan keluarga korban,” terang Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi dikutip, Jumat 4 Oktober 2024.

Lebih lanjut Kuswadi menjelaskan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena sakit hati sering dilaporkan oleh korban keatasanya.

“Pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.

Setelah melakukan penusukan lanjut Kuswadi kedua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, namun keduanya berhasil ditangkap dikediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

“Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya dikantor,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (gabel).