PORDES LAMPUNG – Tim gabungan Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuh siswi SMK di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang ternyata terduga pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Menurut keterangan Yasman, paman korban pada Selasa pada 2 Juli 2024, terduga pelaku merupakan sepupu dari ibu korban bernama Herman.

“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap, berinisial H, istri pelaku dengan ibu korban masih sepupuan,” kata Yasman.

Menurut dia, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mesuji untuk mengetahui adakah orang lain yang ikut menghabisi nyawa gadis berusia 16 tahun berinisial AL.

“Iya sudah ditangkap pelakunya, masih diproses di Polres Mesuji apakah sendiri, apa ada yang lain (pelakunya),” ungkapnya.

Dia menyampaikan, belum mengetahui motif pelaku tega membunuh korban yang masih keponakannya tersebut.

“Belum tahu motifnya apa, yang pasti sebentar lagi terungkap,” kata dia.

Senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Dia menjelaskan, pelaku pembunuh AL merupakan paman korban.

“Dari pemeriksaan H serta keterangan keluarga, pelaku ini memang benar kerabat korban yakni pamannya,” kata Umi.

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap ketika bersembunyi di Provinsi Sumatera Selatan. Semenjak AL ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan pisau di dalam parit kebun karet, Herman tak kunjung pulang ke rumahnya.

“H ditangkap tim gabungan Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan ketika sembunyi di rumah temannya di Desa Beruge, Kecamatan Baba Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Sejak peristiwa ditemukannya jasad korban, H tidak pernah terlihat di rumahnya,” ungkapnya.

Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik di Mapolres Mesuji untuk mendalami motif pembunuhan tersebut. Dari penangkapan tersebut, selain Herman polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

“Masih dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji, bersamaan dengan penangkapan ini kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh AL,” pungkasnya.

Sumber: Liputan6