Buton, PORDES – Setelah melalui proses yang panjang dan rapat dengar pendapat Berkali- kali, kini Ketua BPD Desa Ambuau Indah resmi membuat surat pengunduran diri dan diikuti oleh empat Anggotanya.

Surat pengunduran diri masing- masing Anggota telah resmi diterima oleh Pelaksana Jabatan Kepala Desa Ambuau Indah, yang juga Camat Lasalimu Selatan La Tioro. Ia membenarkan bahwa surat pengunduran Anggota BPD sudah diterima dan lansung dibawa ke kabupaten dan diserahkan kapada BPMD, pada Minggu lalu.

“Benar surat pengunduran diri semua anggota BPD itu sudah sampai di tangannya dan langsung saya serahkan kepada BPMD Kabupaten Buton. Hal ini dilakukan agar persoalan tentang BPD Desa Ambuau Indah ini tidak berlarut- larut, biarkan mereka yang berwenang yang akan menyelesaikan, pasalnya anggota BPD Desa kini tersisa 7 anggotanya,” kata Pj Kepala Desa Ambuau Indah La Tioro, kepada Portal Desa, Senin (15/8/2022).

La Tioro menjelaskan, persoalan ini nanti akan dilakukan pemilihan ulang sesuai aturan Desa yang berlaku dimana masing- masing Dusun, yang akan mengutus perwakilanya dan akan dipilih langsung oleh masyarakat dimasing- masing Dusun.

“Setelah itu hasilnya akan diserahkan kepada Kepala Desa dan dilanjutkan kepemerintahan Kecamatan dalam artian Camat dan langsung dibawa ke kabupaten untuk di SK kan oleh Bapak Bupati Buton,” jelas La Tioro.

Lebih lanjut Tioro memaparkan, persolan yang bergulir di BPD Desa ini kini sudah mulai mendapat titik terang, karena akan diadakan pemilihan yang baru, sehingga tidak ada lagi asumsi dikalangan masyarakat bahwa Anggota BPD Desa tidak sah dan tidak diakui oleh masyarakat di setiap Dusun.

“Menurut yang saya duga pemilihan anggota BPD yang lama tidak sah dan tidak berkerja sehingga warga geram dan langsung meminta agar BPD yang lama segera mengundurkan diri dan melaksanakan pemilihan ulang. Saya sebagai kepala desa dan sekaligus sebagai Camat Lasalimu Selatan sudah menindak lanjuti permintaan masyarakat setempat, buktinya begitu saya terima surat pengunduran diri dari anggota BPD yang resmi dengan materai, maka saya lansung menyerahkan kepada instansi yang mempunyai wewenang dengan persoalan ini,” paparnya.

“Kita tingal menunggu kapan akan dilaksanakannya pemilihan ulang, semoga dalam waktu yang singkat ini karena kalau BPD yang lama tidak bisa lagi berbuat apa-apa, karena dari tujuh orang kini sisa dua orang. Saya berharap kepada semua lapisan masyarakat Desa Ambuau Indah agar bisa menyempatkan diri, dan waktunya untuk menyaksikan serta memilih calon BPD didusunnya dengan tata cara yang tertib dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga kedepan tidak ada lagi pihak yang disalahkan, dan yang paling terpenting adalah semua panitia penyelenggara pemilihan calon BPD agar berkerja dengan baik serta transparans, tidak ada namanya keberpihakan kepada calon itu saya tekankan,” sambung La Tioro menegaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Ambuau Indah Nasirun menambahkan, surat pengunduran diri anggota BPD sudah sah diterima dan sudah diserahkan ke BPMD, akan tetapi menurut dia surat pengunduran dirinya itu harus diperlihatkan kepada masyarakat agar isi surat itu bisa diketahui apa yang menjadi alasan Anggota BPD mengundurkan diri.

“Memang mereka sudah memundurkan diri, akan tetapi hari ini saya ingin tau apa alasannya karena mereka sampai saat ini masih dalam keadaan sehat, jadi saya akan mencari tau apa yang menjadi alasan mereka mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Nasirun saat ditemui Portal Desa, Minggu (14/8/2022).

Salah seorang tokoh masyarakat Dusun satu, Laode Adamia, juga menuturkan persoalan yang bergulir di BPD Desa Ambuau Indah ini sudah mulai terkuak siapa aktor yang melakukan pemilihan, yang diduga kuat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat pemilihan yang lalu, pasalnya para anggota BPD, termaksuk Ketuanya tidak pernah merasa mencalonkan dirinya, akan tetapi ada salah satu panitia pemilihan BPD yang langsung menyampaikan bahwa dirinya resmi dipilih oleh warga Dusun satu.

“Yang paling parahnya lagi kegiatan pemilihan ini tidak diketahui oleh Ketua RT, ini sangat lucu dan konyol kalau sudah begini caranya maka masyarakat jangan dipersalahkan kalau ada bahasa pemilihan ini adalah pemilihan gelap secara sembunyi dan sudah diseting. Jadi kalau para Anggota BPD yang lama sudah membuat surat pengunduran dirinya saya rasa itu adalah langka yang sedikit terhormat, namun disini saya tekankan bahwa Anggota BPD yang sudah mengundurkan dirinya harus memaparkan alasanya apa sehingga mereka memundurkan diri,” katanya.

Laode Adamia mempertanyakan, kenapa baru sekarang mau melakukan hal itu sementara sudah bertahun- tahun lamanya menjabat sebagai anggota BPD, dan selama mereka menjabat tidak melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

“Ironisnya mereka dengan bangganya menerima honor atau gaji sementara mereka tidak berkerja. Kalau sudah begini layaknya disebut apa?. Kalau kita berbicara tentang aturan maka mereka harus mengembalikan uang yang mereka terima selama menjabat, sebab mereka digaji itu untuk berkerja bukan digaji buta,” tutur Adamia.

Lebih jauh Adamia mengatakan, Kepala Desa Ambuau Indah Walaupun masih berstatus pelaksana(PJ) dia harus mengurus tuntas persolaan ini, karena jika pemilihan BPD belum tuntas bagaimana dengan anggaran- anggaran yang akan datang, siapa yang akan mengawal pengunaanya. Hal ini akan menimbulkan persoalan yang baru dan semakin besar, karena kalau sudah berbicara persoalan uang banyak orang yang akan gelap mata, artinya disalah gunakan sedangkan diawasi sudah seperti ini bobroknya pengunaan dana Desa yang di Ambuau Indah ini.

“Saya berharap kepada PJ Kepala Desa Ambuau Indah agar segera mengambil langkah-langkah yang tepat, cepat sesuai aturan apa lagi ia juga adalah seorang Camat, saya rasa hal ini pasti lebih gampang untuk ditindak lanjuti,” tutup Adamia. (Asrun Ode)