Pilkada Serentak, PWI Minta KPU Kabupaten Tangerang Gencarkan Publikasi di Media Massa

PORDES TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, meningkatkan publikasi di media massa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tangerang.

Demikian disampaikan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, saat menggelar audiensi dengan KPU Kabupaten Tangerang bersama dewan penasehat PWI Kabupaten Tangerang, di Gedung KPU Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Juli 2024.

Sri Mulyo menjelaskan, audiensi tersebut menindaklanjuti surat edaran PWI Pusat dan Kemendagri RI tentang stabilitas Pilkada serentak 2024.

“Audiensi ini menindaklanjuti surat edaran PWI Pusat No: 391/PWI-P/LXXVIII/2024, dan surat edaran Mendagri agar PWI Provinsi dan Kota/Kabupaten dapat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, serta berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri dan akademisi,” kata Mulyo.

Koordinasi tersebut, lanjut Mulyo, untuk membuat rencana Sosialisasi, Edukasi, atau Literasi kepada wartawan, calon pemilih, yakni masyarakat, kalangan pemuda, perempuan, sivitas akademik, dan kampus.

“Perlu dimasifkan informasi tentang tahapan dan pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat, salah satunya melalui media massa,” tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menyambut baik koordinasi yang dilakukan PWI Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, KPU sangat butuh media untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat.

“Media memiliki peran yang sangat penting dalam membantu KPU untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Umar, sesuai dengan surat edaran Kemendagri, KPU Kabupaten Tangerang akan segera menyiapkan kerjasama dengan media yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Kami akan segera susun konsep kerjasama dengan teman-teman media seperti apa,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Tangerang sedang fokus pada tahapan sosialisasi pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024.

“Saat ini tahapan Sosialisasi pencocokan dan penelitian (Coklit), tanggal 27 Agustus 2024 baru akan mulai pendaftaran calon,” ungkapnya. (red)