Perundungan Tak Kunjung Hilang
Oleh: Yani Suryani (Pendidik)
Sekolah adalah sebuah lembaga atau tempat menimba ilmu, berinteraksi dengan warga sekolah. Warga sekolah menjadi nyaman dalam sebuah proses mendapatkan pengetahuan dan keterampilan. Berinteraksi dengan teman, saling memotivasi, berdiskusi merupakan sebagian contoh kecil hubungan yang seharusnya terjalin di lembaga yang kita sebut sekolah tersebut.
Sikap positif dan penuh semangat seharusnya terlihat di lembaga ini. Tak akan didapatkan perlakuan yang negatif yang hanya berdampak pada ketidaknyamanan pada warga sekolah yang mayoritas adalah peserta didik yang sedang menimba ilmu.
Fakta saat ini, tempat yang seharusnya menjadi nyaman, malah dihiasi dengan kasus perundungan yang semakin meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Miris satu kata yang dapat kita ucapkan saat ini. Jika tempat yang seharusnya nyaman untuk menimba ilmu saja sudah tidak bisa diharapkan, lantas ilmu apa yang akan didapatkan oleh peserta didiknya ditempat tersebut. Perundungan (bully) sudah terjadi diberbagai level Pendidikan. Mulai dari fase yang terendah hingga fase yang tertinggi. Perundungan yang terjadi di sekolah kadang malah dilakukan oleh orang terdekat yaitu teman.
Dilansir dari Republika (20/10/2023), Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Ruspita Putri Utami mengatakan Kasus perundungan maupun kekerasan di sekolah sudah sangat memprihatinkan. Bahkan berdasarkan hasil assesmen nasional pada tahun 2022 terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan.
Berbagai upaya oleh pemerintah pun sudah banyak dilakukan untuk mengatasi masalah maraknya Perundungan (bully) ini. Melalui Kemendikbudristek yang bekerja sama dengan UNICEF sejak tahun 2021 telah dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pada 10,708 satuan Pendidikan, melatih 20,101 fasilitator guru dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan. Pemerintahan desa pun melalui PKK menjadi Lembaga yang diajak untuk mengatasi Perundungan (bully) ini. Berbagai kegiatan dalam rangka upaya pencegahan dilakukan oleh pemerintah. Agar para kader bersinergi dalam upaya mengatasai Perundungan (bully) ini.
Lalu mengapa kasus bullying dan kekerasan pada saat ini semakin meningkat? Padahal upaya yang di lakukan oleh pemerintah pun sudah sedikitnya tak main-main, dan pasti dana yang dipergunakannya pun tak sedikit.
Memang tak mudah untuk mengatasi Perundungan (bully) ini. Bahkan kasus ini pun malah semakin meningkat trendnya. Padahal generasi saat ini adalah calon pemimpin yang akan menggantikan estafet kemimpinan. Jika generasi kecilnya saja sudah seperti ini, bagaimana kelak perilaku ke depannya. Bukankah pepetah arab yang mashur “Pemuda hari ini, adalah pemimpin di masa yang akan datang”.
Rasul pun pernah mengingatkan kepada kita untuk memamfaatkan yang lima sebelum datang yang lima diantaranya adalah masa muda, sebelum datang masa tua. Pesan itu bukan sembarang pesan. Pesan itu artinya ada korelasi antar masa muda dengan masa yang akan datang.
Memang butuh kerja keras dari semua untuk mengatasi Perundungan (bully) ini. Keluarga salah satunya. Keluarga merupakan lembaga terkecil yang sejatinya harus menanamkan rasa kepedulian, kepekaan, dan empati. Saat ini banyak keluarga yang justru menjadi faktor yang mengakibatkan kasus perundungan ini meningkat. Broken home adalah merupakan satu dari sekian banyak faktor. Bahkan perceraian jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun.
Selain keluarga saat ini media menjadi faktor jumlah perundungan (bully) semakin meningkat. Anak dan siapa pun bebas mengakses situs-situs atau tayangan yang tak layak dipertontonkan. Mulai dari tayangan yang mengandung kekerasan maupun pornografi.
Selama gawai ada di tangan maka apapun dapat di lihat dan ditonton. Saat ini pemerintah seolah kewalahan dalam menghentikan atau menghapus konten-konten yang terindikasi kekerasan dan pornografi. Jika pemerintah saat ini saja kurang tegas terhadap keseriusan menghapus atau menghilangkan konten tersebut, entah pada siapa kita berharap perundungan/bully akan bisa diatasi.
Jika kita melihat aturan Islam yang berisi kesempurnaan dalam pengurusan manusia serta apapun masalah yang ditimbulkan oleh interaksinya, sepertinya kita sudah harus berpikir bahwa ada sebuah kekomphrehensifan dalam aturan islam. Islam melarang tegas perundungan, kekerasan apalagi pornografi. Saat ini Masyarakat hanya teropinikan oleh opini yang salah tentang Islam. Islam seolah menimbulkan kekerasan. Lewat kata radikal dan teroris Islam menjadi pihak yang seolah salah.
Jika kita fair dalam mempelajari semua aturan yang ada di dunia ini, sepertinya 14 abad merupakan bukti bahwa lewat sejarah, Islam mampu menjadi solusi manusia dalam mengatasi masalah. Termasuk masalah perundungan/bully.
Wallahu’alam bishshowab.