Peringati HPSN 2023, Pemkab Tangerang Raih Rekor Muri

Tangerang, PORDES – Pemkab Tangerang menggelar kerja bakti masal yang diikuti sekitar 185 ribu peserta dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023 meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) yang di gelar di Summarecon Mall Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan rekor MURI yang di raih oleh pihaknya itu karena melibatkan sekitar 185 ribu sampai 200 ribu, secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang dan jumlah tersebut merupakan kerja bakti paling banyak pesertanya.

“Mudah-mudahan ini dapat memberi pemahaman dan juga memotivasi kepada masyarakat, untuk tidak hanya membuang sampah pada tempatnya tetapi harus lebih luas lagi, yakni memilah sampah organik maupun non organik sebelum ke tempat pembuangan sampah,” kata Zaki Iskandar, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut Zaki mengatakan selain kerja bakti masal pada acara HPSN tahun 2023 pihaknya juga meluncurkan Bank Sampah Induk (BSI) dan memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Sampah Plastik.

“Saya minta segera disosialisasikan perbup tersebut sehingga nantinya volume sampah yang diangkut ke TPA bisa lebih ditekan. peluncuran Bank Sampah Induk bertujuan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan peluncuran Bank Sampah Induk merupakan langkah nyata Pemkab Tangerang sesuai amanat Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

“Dalam peraturan tersebut berisi tentang pembentukan Bank Sampah Induk di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia. Bank Sampah Induk ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam penanganan sampah di Kabupaten Tangerang,” jelas Taufik.

Taufik menambahkan perbedaan Bank Sampah Induk dengan bank sampah yang ada di masyarakat yakni bank sampah induk ini lingkupnya adalah wilayah Kabupaten. Sedangkan bank sampah yang ada di masyarakat disebut dengan bank sampah unit.

“Untuk operasionalnya, Bank Sampah Induk ini dikelola dan digerakan oleh Dinas Koperasi, bukan dari karyawan DLHK,” tandasnya.

Sebagai informasi pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023 pemkab Tangerang juga melakukan pembukaan pengolahan sampah gemilang (Bank Sampah Induk) yang berlokasi di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Laporan: gabel/rls