Pengurus Ittihadul Muballighin Riau Minta APH Siak Pro Aktif Berantas Miras
Pengurus Ittihadul Muballighin Riau Minta APH Siak Pro Aktif Berantas Miras
Pekanbaru, PORDES – Mengenai kasus pembacokan terhadap ayah tiri karena minuman keras (miras) yang belum lama ini terjadi di Kampung Empang, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, mendapat perhatian khusus oleh semua kalangan.
Salah satunya dari Mirwan, Pengurus Ittihadul Muballighin Provinsi Riau, bidang Pengembangan dan Penelitian sekaligus muballigh MDI Kota Pekanbaru.
Mirwan mengetahui kasus pembacokan terhadap ayah tiri karena miras beberapa hari yang lalu di salah satu media nasional yang ia baca.
Menanggapi hal itu, Mirwan mengatakan, bila melihat dari sudut pandang Islam, walaupun alasan pelaku kesal karena ibu kandungnya di marahi oleh ayah tirinya, tetapi saat itu kondisi ayah tirinya dalam keadaan mabuk, Walaupun tujuannya baik, namun cara yang di lakukan oleh si pelaku tentu tidak sesuai dengan tuntunan agama.
“Agama mengajarkan kita untuk mencapai tujuan yang baik, dengan cara cara yang baik, tentunya ibarat kata pepatah tangan mencincang bahu memikul. Pelaku harus siap mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum,” kata Mirwan kepada Portal Desa, Kamis (16/3/2023).
Mirwan juga menyampaikan, bahwa minuman atau khamr atau juga miras adalah induk dari segala kejahatan.
“Dalam kasus tersebut, kita dapat melihat kebenaran apa yang di sampaikan oleh nabi, bahwa khamr atau minuman keras itu merupakan induk dari segala kemungkaran atau kejahatan, artinya bahwa seseorang yang sudah mendekati atau mengkonsumsi minuman keras maka ini akan menjadi penyebab terjadinya kemungkaran atau kejahatan lainnya,” terang Mirwan.
Menurutnya, seseorang yang mendekati khamr atau miras, narkoba atau sejenisnya, apalagi telah mengkonsumsi akan terjerumus dalam melakukan perbuatan dosa yang lainnya.
“Harapan untuk masyarakat jangan sesekali mendekati minuman khamr atau sejenis dengan itu, seperti narkoba apapun jenisnya karena ketika seseorang pernah mengkonsumsi tersebut, ia akan terjerumus dalam melakukan perbuatan dosa yang lainnya, kita jaga anak-anak kita, generasi kita dengan cara mendekati diri kepada Allah, dengan cara berkumpul dengan orang-orang shaleh, mengikuti pengajian yang ada, sehingga hati kita tergerak untuk mendekati diri kepada Allah, sehingga selamat dunia dan di akhirat,” imbaunya.
Selain itu, Mirwan juga mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Siak agar dapat pro aktif dalam mnemberantas penjualan miras yang diduga masih bebas menjajakan dagangannya di kabupaten Siak.
“Kepada aparat penegak hukum di kabupaten Siak agar betul betul pro aktif dalam pemberantasan peredaran miras, penjualan miras yang diduga masih dengan bebas menjajakan dagangan dapat di tindak tegas demi Siak yang aman, kondusif dan bermartabat,” harapnya.
Follow Berita Portal Desa di Google News
Laporan: Ricky Zulvia Putra

