Pengendara Keluhkan Kenaikan Tarif Parkir di Pasar Rangkasbitung 

PORDES LEBAK – Kenaikan tarif parkir di Pasar Rangkasbitung, kabupaten Lebak di keluhkan oleh sejumlah pengendara yang parkir di pasar tersebut, Senin 10 Maret 2025.

Pasalnya kenaikan tarip yang dinilai memberatkan ini sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada pengguna parkir.

Salah satu pengguna parkir, Wawan mengatakan seharusnya pengelola parkir pasar Rangkasbitung memberitahukan  terlebih dahulu sebelum tarif parkir dinaikan.

“Seperti melalui medsos, media, spanduk atau kepada para kendaraan di sekitaran areal pasar. ini ngak ada sama sekali pemberitahuan akan ada tarif parkiran naik,” kata wawan.

Apalagi lanjut Wawan parkiran yang ada di Pasar Rangkasbitung ini adalah milik Pemkab Lebak yang harus ada transparansi kepada pengguna parkir.

“Seharusnya transparan terkait dengan adanya kenaikan harga tarif parkiran,” tandasnya.

Senada pengguna parkir lainnya Udin mengaku kaget adanya kenaikan tarip parkir di pasar Rangkasbitung yang sebelumnya Rp. 2 ribu menjadi Rp. 3 ribu rupiah.

“Dikira masih bayar 2 ribu, ternyata 3 ribu per motor. Jadi kaget saya juga. Tidak ada pemberitahuan dulu kepada masyarakat,” kata Udin.

Tidak hanya itu Udin juga mengeluhkan pemberlakuan tarip parkir sebesar Rp 3 ribu ini berlaku juga untuk kendaraan yang parkir hanya sebentar.

“Padahal saya masuk ke pasar Rangkasbitung cuman sebentar bayar 3 ribu. Ngak tau kalau lama di dalam pasar, kena berapa tuh?,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan Portal Desa masih berupaya mengkonfirmasi pengelola parkir Pasar Rangkasbitung. (pik).