Pengawas Bagian Ekbang Pakuhaji Bantah Biarkan Pengerjaan Proyek Saluran Air Dilakukan Malam Hari

PORDES TANGERANG – Pengawas bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Pakuhaji, diduga tak berdaya saat pelaksana proyek pembangunan saluran air di Kampung Periuk, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melakukan pekerjaan tersebut di malam hari dan nihil penerangan.

“Itu bisa di kerjakan di malam hari, waktu itu saya ke lokasi jam setengah sepuluh karena dapet info U-ditch mau datang, terus katanya mau langsung di pasang saya bilang ya udah kalau mau di pasang karena datangnya malam bukan siang ditambah tukangnya masih ada,” kata Muhtadin saat di temui di ruangannya, Selasa 8 Agustus 2023.

Pekerjaan proyek tersebut menurut Muhtadin tergantung dari pihak ketiga, kapan pekerjaan proyek itu dikerjakan, sebab kata dia, pihak ketiga yang membayar biaya para pekerja, meski ia mengetahui pekerjaan proyek pemasangan U-ditch itu dilakukan di malam hari.

“Menurut saya itu mah tergantung pihak ketiga karena bilang begini kalau ditunda lagi saya pihak ketiga kan harus membayar tukang, akhirnya malam itu juga dikerjain bukan masalah boleh atau tidaknya bahasa pihak ketiga ini kan udah mau selesai saya kan bayar tukang juga,” ungkap Muhtadin.

Disinggung soal dugaan pengawas Ekbang melakukan pembiaran terhadap pekerjaan proyek tersebut, Muhtadin membantah, ia hanya menuruti keluhan pihak ketiga jika menunda pekerjaan harus membayar biaya pekerja secara double.

“Bukan membiarkan, kalau ke lamaan kan saya harus bayar dobel, mending aja kalau udah dikerjain malam mah kata dia begitu, siang juga kan ada pekerjaan jadi malam juga nggak langsung beres. Saya datang kelokasi saat U-ditch datang cuma saya nggak sampai selesai ngawasin,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Pengerjaan proyek saluran air dengan menggunakan material U-Ditch di Kampung Periuk, Desa Laksana Kecatam Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dilakukan pada malam hari dan nihil lampu penerangan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Kuning Ayu itu menelan biaya sebesar Rp 99.370.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 melalui Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Pakuhaji. (gabel)