Pemkab Lebak Lakukan Persiapan Relokasi Pedagang Kaki Lima di Pasar Rangkasbitung

 

PORDES LEBAK, – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Wakil Bupati Amir Hamzah menggelar rapat koordinasi persiapan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Area Pasar Rangkasbitung pada Selasa, 15 April 2025 diruang rapat Kantor Wabup. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah dinas terkait.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menekankan pentingnya sosialisasi intensif kepada pedagang dan masyarakat terkait relokasi tersebut.

“Untuk kelancaran relokasi, perlu kita undang pihak-pihak terkait, dan jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya

Relokasi ini, pesan Wabup, tidak menimbulkan permasalahan baru, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, menjelaskan bahwa relokasi PKL ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sarana dan prasarana di ruas jalan Kalijaga dan Tirtayasa, serta menumbuhkan pusat perekonomian baru di masyarakat.

“Terdapat 823 pedagang yang menjadi target relokasi. Kami berkomitmen untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar dan adil bagi semua pihak,” katanya.

Dalam rangka mendukung relokasi ini, Pemkab Lebak telah menyiapkan beberapa dukungan, termasuk pembukaan trayek angkutan kota dan pembebasan retribusi jasa umum dan jasa usaha bagi pedagang.

Pemerintah berharap relokasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan teratur. (Har)