Pemkab Lebak Alokasikan Dana Untuk Penanganan Jalan Tahun 2024
Pemkab Lebak Alokasikan Dana Untuk Penanganan Jalan Tahun 2024
PORDES LEBAK, – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar 78 miliar untuk penanganan jalan tahun 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Irvan Suyatuvika mengatakan dari total anggaran tersebut digunakan untuk penanganan jalan di sejumlah ruas jalan kewenangan Kabupaten dan dibeberapa jalan Desa.
“Untuk kewenangan jalan Kabupaten kita bangun seyak 8 ruas jalan dan 25 ruas jalan Desa,” kata Kadis DPUPR, Kamis 8 Agustus 2024.
Tak hanya bersumber dari APBD Lebak, ada bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Banten sebesar Rp 11,9 Miliar untuk penanganan 3 ruas jalan. Kemudian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapatkan Rp 11,4 Miliar itu 2 ruas jalan Kabupaten.
“FBH sawit nilanya Rp 9 Miliar untuk 1 ruas yang lokasinya di Cisalak-Citeras,” terang Irvan Suyatuvika mantan Sekdis PUPR Lebak ini.
Diharapkan, dengan adanya pembangunan jalan di Kabupaten Lebak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Lebak, untuk menunjang perekonomian di Lebak makin bertumbuh. (m taofik- rls)