Pembangunan Jalan Sidakarya- Simpar di Desa Mlaya Banjar Negara Diduga Abaikan Aturan
Pembangunan Jalan Sidakarya- Simpar di Desa Mlaya Banjar Negara Diduga Abaikan Aturan
PORDES BANJARNEGARA – Pembangunan jalan Sidakarya – Simpar, di Desa Mlaya Kecamatan Punggelan, Banjarnegara diduga abaikan Undang-Undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kegiatan yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun 2024 itu diduga tidak memasang papan informasi Proyek sehingga tidak jelas dari mana sumber anggaran dan berapa nilai pagunya.
Ditemui Portal Desa di lokasi pada Rabu (7/8) seorang pria bernama Suyono mengatakan sebagai negosiator ia tidak mengetahui secara pasti sumber dana proyek tersebut.
“Kalau dananya saya tidak tahu dari dana apa karena saya hanya negoisasi jadi tahunya hanya tehnik saja. Coba tanya ke Kepala Desa,” tutup Suyono singkat.
Sementara Kepala Desa (Kades) Mlaya, Wiwi Susanti melalui pesan whatsapnya pada Kamis 8 Agustus 2024 mengatakan pekerjaan pembukaan jalan sidakarya – simpar sudah berjalan sekitar satu bulan dengan anggaran sebesar Rp 111 juta dari dana desa.
“Pengerjaan sudah sekitar satu bulan, panjang 1200 meter dan lebar 3 meter spesifikasi pengerjaan pembukaan jalan dan makadam, swakelola sumber pembukaan jalan dari DD makadam dari PIK,” terang Wiwi. (Mad).