Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Kecamatan Tualang Dibekuk Polisi

PORDES SIAK,- Dua orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Tualang di tempat yang berbeda, belum lama ini.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial MIS alias I (22) dan RH alias P (16)  yang merupakan warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix mengatakan menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pembobolan rumah kosong di tujuh lokasi berbeda di Kecamatan Tualang.

“Uang hasil pencurian mencapai Rp 50 juta, mereka gunakan untuk poya-poya ke Pekanbaru, bermain judi online, serta membeli narkoba,” kata Kompol Hendrix dalam keterangan tertulisnya yang diterima Portal Desa, Kamis 6 Februari 2025.

Kompol Hendrix menjelaskan pengungkapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan warga yang kehilangan barang berharga saat meninggalkan rumah.

“Pelaku mengamati rumah kosong, lalu mencongkel pintu atau jendela untuk masuk dan mengambil barang berharga,” katanya.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang. Mereka dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana serta Pasal 1 ke-3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Atas perbuatannya mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut Kompol Hendrix berpesan kepada masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Tualang untuk menitipkan rumah kepada tetangga jika ditinggalkan.

“Jika meninggalkan rumah, sebaiknya titipkan kepada tetangga terdekat untuk mencegah tindak kriminal,” pesannya. (Ricky zp)