Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas Tangerang Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel 

PORDES TANGERANG – Seorang remaja berinisial VRL (17) diduga telah menjadi korban penyepakan dan rudapaksa oleh seorang pria berinisial YH (19) disebuah gudang rumah di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, belum lama ini.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan:  LP / B / 1282 / X / 2024 / SPKT / POLRES METRO TANGERANG KOTA / PMJ, tanggal 27 Oktober 2024.

Mendapat laporan tersebut Polres Metro Tangerang kota langsung bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah hotel di wilayah Bogor Jawa barat.

“Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho singkat kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Ditambahkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Tidak hanya itu lanjut Aryono pihaknya juga tenagah mendalami motif dari pelaku menyekap dan merudapaksa korban.

“Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” tutup Aryono. (gabel).