Pekan Depan KPU Tuban Buka Rekrutmen 33.210 Petugas KPPS dan Linmas di Pemilu 2024, Segini Honornya

PORDES TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai tanggal 11 Desember 2023 membuka rekrutmen terbuka sebanyak 33.210 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Mereka akan bertugas sesuai kontrak kerja satu bulan dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara, termasuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pimpinan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih SDM Parmas) KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh kepada awak media mengatakan bahwa proses pembentukan KPPS dan Linmas sesuai kebutuhan totalnya 33.210 orang.

“Rinciannya adalah 25.830 orang sebagai petugas KPPS dan 7.380 ribu sebagai Linmas. Mereka akan bertugas sebulan di 3690 TPS,” kata Zakiyatul Munawaroh, Jum’at 1 Desember 2023.

IMG 20231201 WA0132

Zakiyah menyebut, proses pembentukan KPPS dilakukan terbuka sesuai surat keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 diumumkan melalui website KPU Tuban, PPK dan PPS. Sedangkan teknis rekrutmen dilimpahkan ke PPK dan PPS.

KPPS dan Linmas akan bertugas dengan kontrak kerja 1 bulan dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024 mendatang.

“KPU Tuban berharap hasil pembentukan KPPS dan Linmas ini menghasilkan petugas yang berdedikasi tinggi serta kompeten,” pungkas Zakiyah.

Berapakah honor petugas KPPS dan Linmas pada Pemilu 2024?

Honor petugas KPPS dan Linmas pada pemilu 2019 dengan pemilu 2024 terdapat kenaikan 50 persen untuk KPPS dan 20 persen untuk petugas Linmas.

Adapun rinciannya adalah,

1. Ketua KPPS pada pemilu tahun 2019 sejumlah Rp. 550.000, di Pemilu 2024 menjadi Rp. 1.200.000.

2. Untuk anggota KPPS dari Rp 500.000 naik menjadi Rp 1.100.000.

3. Sedangkan untuk petugas Linmas dari Rp 500.000, di pemilu 2014 menjadi Rp 700.000.

Bagaimana anda minat? Mintalah informasi ke PPK dan PPS terdekat atau browsing di website resmi KPU Tuban. (Ali Maskur)