Ombudsman Temukan Ribuan Kursi Kosong pada Pelaksanaan PPDB 2024 Jenjang SMAN di Banten

PORDES SERANG – Ombudsman RI perwakilan Banten mendata sebanyak 4.683 kursi kosong atau tidak terpenuhi kuota pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah provinsi Banten.

Temuan itu tersebar dibeberapa SMAN yang ada di Banten salah satunya di Kabupaten Lebak yang mencapai jumlah 1.457 kursi kosong, dan menjadi kabupaten tertinggi yang tidak terpenuhi kuota PPDB tahun 2024.

Kemudian diikuti Kabupaten Tangerang dengan jumlah kursi kosong 881, di susul Kabupaten Pandeglang dengan total kursi kosong mencapai 613, di Kota Serang ada 355, di Cilegon 158 sedangkan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan.

“Ada pun di Kota Tangerang terdapat 34 kursi kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orangtua,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Banten Fadli Afriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Portal Desa, Rabu 20 Juli 2024.

Fadli merinci, kursi kosong terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yaitu 1.431 kursi dan jalur perpindahan orangtua yaituh 1.464 kursi. Jumlah tersebut belum termasuk peserta yang lolos, tapi belum melakukan daftar ulang ke sekolah yang dituju.

“Temuan ini belum final dan akan terus diawasi secara intensif dan transparan, saya khawatir dengan adanya ribuan kursi kosong bakal dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran,” katanya.

Apalagi, lanjut Fadli Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten belum memiliki mekanisme yang jelas soal bagaimana pemanfaatan kursi kosong pada proses PPDB tersebut.

“Jangan sampai jadi peluang untuk dimanfaatkan oleh titipan dan yang lainnya, takutnya kalau prosedur dan mekanismenya tidak jelas terjadi yang begituan (jual beli kursi),” tandasnya. (gabel)