Nelayan Kota Langsa Terima Kartu Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan
Nelayan Kota Langsa Terima Kartu Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan
Langsa, PORDES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa, menyerahkan kartu Jaminan kepesertaan kepada ribuan nelayan kota Langsa yang diserahkan secara simbolis kepada peserta di hadapan Forkopimcam, Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor DKPP, Selasa (14/6/2022).
Jaminan sosial nelayan ini merupakan program pemerintah Kota Langsa untuk mengasuransikan seluruh nelayan yang ada di kota Langsa, karena anggaran terbatas untuk tahun 2022 ini baru hanya 1.357 yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir 2022 ini.
Kepada cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa Muhammad Kurniawan melalui kepala Bidang Kepesertaan, Sugianto, mengatakan, kegiatan hari ini adalah penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan yang ada diberbagai tempat dalam wilayah Pemko Langsa.
“Untuk pelaksanaannya sudah berjalan sejak bulan April dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tahun ini, adapun iuran untuk BP Jamsostek Ketenagakerjaan ini, iurannya dibayar oleh Pemko Langsa dengan pesertanya sebanyak 1.357 peserta di tahun ini, mudah-mudahan di tahun depan dapat kembali terlaksana,” sebutnya.
Kegiatan penyerahan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan ini di hadiri Geuchik (Kepala Desa), Ketua Kelompok Nelayan, Camat Langsa Timur, dan Camat Langsa Kota.
Usai acara Kepala dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, Banta Ahmad, mengatakan, ini merupakan program Pemerintah Kita Langsa untuk memberikan perlindungan dan jaminan kepada para pekerja nelayan yang ada di wilayah Pemerintah Kota Langsa, Aceh.
“Ini merupakan kepedulian Pemerintah Kota Langsa yang tidak bisa kita nilai, adanya kartu jaminan ketenagakerjaan ini, nelayan akan mendapatkan satu kepastian dimana jika terjadi musibah kecelakaan kerja akan menerima santunan yang nilainya akan di tentukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
“Pihak BPJS ketenagakerjaan akan memberikan santunan baik yang menderita cacat maupun meninggal dunia, dan jika nanti setelah selesai kegiatan ini, segala sesuatu yang belum tahu, silahkan kordinasi dan bertanya kepada Kecamatan, nanti pihak kecamatan yang akan menjawab,” imbuhnya.
Lanjutnya lagi, untuk nama peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar, tidak boleh dikurangi ataupun di tambah, ini sesuai kuota sebagaimana yang sudah tercatat dalam surat keputusan (SK) Walikota Langsa.
Untuk itu, ia berharap dan meminta kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya para nelayan, serahkan data yang valid untuk mempermudah pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam mengindentifikasi nama-nama para peserta.
“Mudah-mudahan program ini akan berjalan dengan baik dan saya akan berupaya terus untuk terlaksananya semua program program Pemerintah Kota Langsa terutama untuk melindungi para nelayan kita,” tandasnya. (Mustafa)

