Napak Tilas Sejarah Perjuangan  Lahirnya Hari Santri Nasional

PORDES JATIM, – Besok, tanggal 22 Oktober 2023 diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Hal itu berlanjut setiap tahun mengingat, peringatan ini sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.

Dikutip dari nu.or.id, bahwa usulan tersebut dimulai dari keinginan ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, Jumat 27 Juni 2014.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menerima usulan dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.

Aspirasi tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat, banyak yang setuju, ada pula yang menolaknya mulai dari kekhawatiran polarisasi hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Presiden Joko Widodo pun menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015 silam.

Keputusan presiden tersebut, berdasar tiga pertimbangan.

Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

Kedua, keputusan tersebut untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI. Para ulama dan santri, juga telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa, maka perlu di tetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada seruan resolusi jihad tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia. (Ali Maskur)

Sumber : ni.or.id