Musim Tanam Tiba, Petani di Kabupaten Tuban Kesulitan Pupuk Bersubsidi, Kok Bisa?

Tuban, PORDES – Kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi masih menjadi persoalan bagi para petani. Hal itu terjadi justru saat masuk musim tanam tiba, seperti saat ini dirasakan petani di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Bahkan banyak yang mencurahkan keluhan ke media sosial (medsos) hingga memantik komentar beragam dari masyarakat.

Muji (54), petani asal Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Rabu (28/9/2022) menuturkan, setiap musim tanam sawah seluas seperempat hektare membutuhkan 5 paket pupuk bersubsidi sedangkan dari kelompok tani (poktan) hanya menerima jatah 1 paket pupuk bersubsidi yakni urea dan NPK Phonska.

“Agar padi yang ditanam tetap tumbuh subur, kami harus rela membeli pupuk non subsidi yang harganya di luar kemampuan dan terkesan tidak ada pilihan. Pupuk bersubsidi sulit di cari mas,” katanya pasrah.

Muji juga mengatakan, pupuk non subsidi harganya ada yang mencapai Rp400 ribu per paket sedangkan pupuk bersubsidi per paket di kisaran Rp260 ribu.

“Karena butuh pupuk mas, kami terpaksa membeli pupuk non subsidi untuk mencukupi kebutuhan tanam,” keluhnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Eko Arif Yulianto, kepada awak media menjelaskan, bahwa untuk pagu alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan perubahan kedua, sebelum terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 menyebutkan masih ada 5 jenis pupuk yang disubsidi yakni SP 36, ZA, Urea, NPK dan Organik.

“Saat ini pupuk bersubsidi masih ada 5 jenis itu,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait kesulitan para petani mencari pupuk bersubsidi, ia belum bisa menjelaskan penyebabnya dan berapa kuota untuk Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Tuban, Hartomo ketika dikonfirmasi Portal Desa usai Raker dengan OPD terkait mengatakan, bahwa ditingkat distributor pupuk aman dan ketersediaan cukup hanya saja bulan Agustus lalu, penyaluran ke kios mengalami kendala disebabkan adanya penyempurnaan sistem tata kelola distribusi dari distributor sampai ke kelompok tani atau poktan.

“Kemungkinan petani yang kesulitan pupuk itu bukan anggota kelompok tani dan tidak masuk RDKK mas,” pungkas politisi partai Golkar ini. (Ali Maskur)