Tangerang, PORDES – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XV Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tangerang mulai membuka pendaftaran bakal calon Ketua KNPI Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil rapat kepanitiaan Musda XV dan hasil koordinasi dengan DPD KNPI Kabupaten Tangerang, pendaftaran bakal calon ketua KNPI Kabupaten Tangerang dibuka mulai 20 Oktober hingga 23 Oktober 2021, bertempat di Kantor DPD KNPI Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Ketua Steering Committee Musda XV, Doni Ferdiansyah, saat menggelar konferensi pers pada Rabu kemarin (20/10/2021).

Doni menjelaskan, bahwa peserta yang akan hadir dalam Musda yang diselenggarakan di Hoel Arra Cianjur Jawa Barat, berjumlah 107 OKP dan DPK.

“Mulai tanggal 20 Oktober hingga 23 Oktober 2021 yang sudah di umumkan juga melalui media eletronik dan media sosial, persyaratannya pun sudah kita share. Bagi para pemuda yang ingin mencalonkan diri sebagai balon Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, untuk segera mendaftar,” katanya.

Dia menambahkan, dikarenakan waktu sangat cepat, diharapkan bakal calon untuk segera mendaftarkan diri.

“Kalau dulu, waktunya cukup Panjang, ada pengambilan formular, ada ruang-ruang untuk berkomunikasi para bakal calon dengan OKP dan DPK. Untuk kali ini waktunya sangat sempit, tanggal 23 Oktober sudah penutupan, dan tanggal 24 nya, kami akan kembali menggelar konferensi pers lagi soal bakal calon yang kita tetapkan atas persyaratan yang sudah diberikan,” jelas Doni.

Pada tanggal 25 Oktober 2021, Panitia akan menggelar penyampaian visi misi dari para bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang.

“Untuk tempat akan kami targetkan disini, di Gedung Graha Pemuda, dan alternatifnya antara di Wareng atau Bola Sundul, itu sedang dikomunikasikan mana yang pas, dan bisa digunakan, dan pada 29-30 Oktober akan dilaksanakan Musdanya,” kata Doni.

Baca juga: Peserta Musda XV Sudah Terverifikasi, Pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

Adapun persyaratan pendaftaran bakal calon sebagai ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, sebagai berikut:

  1. Melampirkan daftar Riwayat hidup
  2. Menyerahkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari klinik/rumah sakit
  3. Menyerahkan surat izin mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang dari istri/suami atau orang tua.
  4. Berusia maksimal 40 tahun pada saat hari pelaksanaan Musda.
  5. Pernah atau sedang menjabat dalam kepengurusan OKP dan atau Dewan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota dan atau Dewan Pengurus Kecamatan distrik KNPI disemua tingkatan, dengan melampirkan SK Kepengurusan.
  6.  Melampirkan surat pernyataan; a. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, b. Siap berdedikasi dan loyal kepada tugas-tugas organisasi DPD KNPI Kabupaten Tangerang, c. Menerima deklarasi pemuda Indonesia AD/ART dan peraturan organisasi KNPI, d. Kesediaan mencalonkan Ketua KNPI, dan tidak akan mengundurkan diri terhitung mulai penetapan bakal calon. Surat pernyatan bermaterai dan ditanda tangani.
  7. Melampirkan, a. Fotocopy KTP 4 lembar dan membawa KTP asli saat pendaftaran, b. Pas foto 4×6 4 lembar, wajib mengenakan jas KNPI, c. fotocopy surat keterangan domisili dari desa, d. Fotocopy Ijazah terakhir.
  8. Tidak melebihi dua periode sebagai Ketua, melampikan surat pernyataan tidak pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Tangerang dua periode.
  9. Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari, a. 3 DPK KNPI atau distrik Kabupaten Tangerang, b. 5 OKP tingkat Nasional Kabupaten/Kota. Rekomendasi dukungan dari OKP lokal tidak terhitung sebagai rekomendasi dukungan persyaratan bakal calon. Yang dimaksud OKP nasional adalah yang memiliki jenjang kepengurusan dari tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rekomendasi dukungan dana dari DPK /OKP dukungan kepada 2 calon tidak terhitung sebagai rekomendasi dukungan.
  10. Melampirkan dan menyampaikan, a. Visi dan Misi, b. Strategi kebijakan dalam memajukan KNPI dihadapan peserta Musda KNPI.

Butir-butir persyaratan calon ketua KNPI Kabupaten Tangerang mengikuti ketentuan yang diatur pada AD/ART KNPI.

Ditambahkan Ketua Organizing Committee Musda XV KNPI, Sahrudin Blake, Musda nanti akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ketat.

“Insyaallah, jika tidak ada halangan apapun pelaksanaa Musda dilakukan pada 29-30 Oktober 2021 mendatang. Dengan harapan dapat terlaksana dengan lancar dan sukses,” tutup Blake. (gbl/pordes)