Menolak Revitalisasi Perumda Pasar NKR, DPP APPSI Surati Bupati Zaki

Tangerang, PORDES – DPP APPSI atau Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, bersurat kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengenai permasalahan pasar Kotabumi.

“Ya! saya kirimkan suratnya dan diantar langsung karena DPW APPSI Provinsi Banten ingin pedagang nyaman untuk berusaha tanpa ada intimidasi dan teror dari pihak ketiga yang sengaja diperankan oleh Pejabat Perumda,” urai Mohammad Yamin ketua caretaker DPW APPSI Banten, Selasa (21/2/2023).

Ditambahkan Yamin, surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ketua Komisi VI DPR RI, Ketua Dewan Ketahanan Nasional, Menteri Perdagangan RI, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Banten, dan Gubernur Banten.

Diakui Yamin, dirinya dan seluruh pengurus APPSI se Banten menolak keras adanya rencana busuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

“APPSI Banten terus bergerak membela pedagang,” tegas Yamina.

Para pedagang pasar Kotabumi menduga adanya skenario Perumda Pasar NKR mengikutsertakan TNI dan Polri, mendesak agar pedagang mengikuti kehendak perumda yang mencari keuntungan atas rencana revitalisasi yang bekerjasama dengan pihak ke tiga sebagai kontraktor.

“Ada unsur dugaan kesengajaan dan pembiaran dilakukan oleh pejabat Perumda, Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dengan cara menggiring aparat TNI/Polri, untuk terlibat dalam niat yang tidak baik dan direncanakan Perumda Pasar NKR sehingga pedagang merasa terteror,” demikian penjelasan pedagang yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya Wakil Ketua Bidang Hukum DPW APPSI Banten Puji Iman Jakarsih, menyampaikan apabila Perumda Pasar NKR membongkar kios para pedagang yang dibangun secara swadaya, yang mana usia bangunan belum sampai 50 tahun dan minimal 30 tahun, secara hukum Perumda Pasar NKR telah melakukan tindakan hukum pidana.

“Seluruh pedagang pasar Kotabumi harus tegas menolak keras karena dibangun secara swadaya dan insya Allah APPSI Banten bersama pedagang pasar Kotabumi dapat menggugat secara pidana dan Perdata Pemkab Tangerang (Perumda Pasar NKR),” pungkas Puji.

Sementara, ketua Koperasi Pasar Kotabumi, Kholid, berharap pejabat Pemkab Tangerang memahami nasib pedagang pasar Kotabumi tanpa harus berbuat dzalim dan Bupati Zaki bersedia duduk bersama memberikan solusi kepada para pedagang Kotabumi.

“Allah SWT sangat mengetahui apa yang manusia kerjakan dan yang mampu membolak balikan hati manusia dengan kekayaan dan kesombongannya, kalau boleh saya mengusulkan agar para pedagang menggelar doa bersama didepan pasar ini untuk mendoakan para pemimpin di Kabupaten Tangerang. Mengetuk pintu langit agar semua usaha perjuangan dan saling membantu dapat merubah pemimpin di pemerintahan Kabupaten Tangerang menebarkan kebaikan kepada rakyatnya (pedagang pasar),” tutur Kholid.

Laporan: Diaz