Melawan Saat Penggerebekan, Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Siak

PORDES SIAK – Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah kosong milik Irwanto yang berada di Dusun Tanjung Sari RT 015 RW 005, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Senin 10 Juli 2023.

Sebelum penggerebekan dilakukan, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa rumah kosong milik Irwanto yang berada di Kampung Empang Pandan tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu.

Informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunte memerintahkan Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pada hari Senin, Unit Reskrim melakukan penggerebekan serta penangkapan.

“Dalam penggerebekan pesta narkoba tersebut, unit Reskrim Polsek Koto Gasib menangkap seorang dari empat orang pelaku yang sedang pesta sabu-sabu yang berinisial AS (43), sementara tiga pelaku lainya pada saat penggerebekan dapat melarikan diri,” ujar Pakpahan.

Dikatakannya lagi, pada saat penggerebekan dan penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim, terlebih dahulu memberikan dua kali tembakan peringatan, namun AS (43) salah seorang pelaku penyalahgunaan narkoba melakukan perlawanan.

“AS mengeluarkan dan mengayunkan pisau karenbit milik pelaku kepada anggota unit Reskrim sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat dibagian paha atas sebelah kiri sementara tiga orang pelaku lainya berhasil melarikan diri ” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman. S Dalimunte membenarkan kejadian penangkapan dan penembakan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut yang saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan saat ini Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Siak sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainya yang melarikan diri.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk meringkus bandar besar yang memasok mereka,” kata Budiman.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni dua paket sedang sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna merah muda, satu buah alat hisap bong sabu, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karembit, satu buah tas samping merk, satu buah Handphone Android merk Champion, tiga unit sepeda motor dengan merk : Suzuki satria FU No.Pol BM 5371 FB, Honda Genio tanpa Nopol dan Honda Revo tanpa Nopol.

Kapolsek mengimbau masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk bersama sama memerangi narkoba, supaya generasi muda penerus bangsa terhindar dari pengaruh bahaya narkoba.

“Kami Polsek Koto Gasib mengharapkan kerjasama dan informasi dari seluruh lapisan elemen masyarakat yang ada di kecamatan Koto Gasib untuk tidak takut menginformasikan kepada kami pihak Kepolisian terkait dengan narkoba yang ada di kecamatan Koto Gasib,” tutup Kapolsek. (Ricky zp)