Masih Banyak RTLH Tak Tersentuh Bantuan, LSM Kompak Layangkan Surat Klarifikasi ke Dinas Perkim Kabupaten Tangerang
Masih Banyak RTLH Tak Tersentuh Bantuan, LSM Kompak Layangkan Surat Klarifikasi ke Dinas Perkim Kabupaten Tangerang
PORDES TANGERANG – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) pemerintah Kabupaten Tangerang melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis), dinilai belum menyentuh banyak warga yang membutuhkan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Kompak, Retno Juarno, saat dihubungi Portal Desa, Selasa 4 Juli 2023. Ia mengungkapkan hal itu, berdasarkan hasil terjun ke masyarakat di tingkat desa/kelurahan masih ditemukan rumah warga yang tidak layak huni.
“Untuk itu, Kompak minta klarifikasi terkait program Gebrak Pakumis tersebut, baik dari kriteria penerima sampai proses atau mekanismenya. Dengan target 1000 rumah untuk diperbaiki tersebar di wilayah mana saja, sementara ini kami baru meminta klarifikasi,” ungkap Retno.
Retno juga mengatakan, dalam surat permohonan klarifilasi itu ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, soal standarisasi penerima bantuan. Kedua, sasaran program Gebrak Pakumis tahun 2023 dengan target 1000 rumah, apakah sesuai SOP?, dan Ketiga, bagaimana mekanisme penyaluran bantuan Gebrak Pakumis tersebut.
“Nanti setelah mendapatkan klarifikasi, kami akan sinkron kan dengan hasil investigasi tim kami. Bila ada kejanggalan maka akan kita lanjutkan,” tambahnya.
Sementara, Kabid Perencanaan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang M. Yusup membenarkan kalau pihaknya telah menerima surat permohonan klarifikasi dari LSM Kompak.
“Benar kenapa kang (menyebut wartawan),” kata M. Yusup saat dihubungi Portal Desa melalui pesan WhatsApp.
Saat dimintai keterangan, M. Yusup belum memberikan tanggapan, dan meminta Portal Desa untuk bertemu di kantor dinas Perkim Kabupaten Tangerang.
“Kamis pagi aja ya ketemunya dikantor,” tutupnya singkat.
Untuk diketahui, Gebrak Pakumis ini adalah upaya penanganan masalah di kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Tangerang, seperti rumah tidak layak huni, prasarana sarana serta utilitas yang buruk atau kurang memadai yang berdampak pada rendahnya kesehatan lingkungan. (gabel)